Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka entry meeting pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (13/2/2026).
Entry meeting tersebut menjadi tahapan awal sebelum tim BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam kesempatan itu menyambut baik kedatangan tim pemeriksa dari BPK RI. Ia menyatakan pemerintah kota siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan.
Menurut Eva Dwiana, proses audit yang dilakukan oleh BPK merupakan bagian penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyambut baik kedatangan tim BPK RI dan siap mendukung proses pemeriksaan agar pengelolaan keuangan Kota Bandar Lampung semakin transparan dan akuntabel,” kata Eva Dwiana.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menjelaskan bahwa entry meeting merupakan langkah awal sebelum proses audit dilakukan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan pendahuluan oleh tim BPK RI Perwakilan Lampung direncanakan berlangsung hingga akhir Maret 2026.(*)







