Pramoedya.id: Persoalan biaya pengobatan sering kali menjadi momok menakutkan bagi warga yang mengalami kondisi medis darurat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan alokasi dana khusus mencapai Rp 20 juta per orang untuk membantu warga yang membutuhkan penanganan medis segera namun terkendala secara finansial.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjelaskan bahwa dana tersebut tidak hanya dialokasikan untuk biaya tindakan medis, tetapi juga mencakup akomodasi perawatan. Hal ini dinilai sangat membantu keluarga pasien dalam menjalani masa-masa sulit, terutama jika perawatan harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang memerlukan waktu tinggal lama.
“Untuk kondisi darurat kesehatan nominal yang diberikan Rp 20 juta untuk biaya medis dan akomodasi perawatan,” ujar Eva Dwiana di Bandar Lampung.
Meski jumlah yang diberikan cukup signifikan, Eva mengingatkan bahwa esensi dari bantuan ini adalah empati dan tanggung jawab negara.
“Kami harap penerima manfaat tidak melihat nominal yang diberikan tapi kehadiran pemerintah di sana saat mereka membutuhkan,” kata dia. Langkah ini diharapkan dapat menjamin hak setiap warga Bandar Lampung untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa dihantui ketakutan akan biaya. (*)







