Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai merancang skema mitigasi guna menjamin kelangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2. Mengingat izin operasional dari Pemerintah Provinsi Lampung yang belum kunjung terbit, muncul opsi untuk menitipkan para siswa ke sekolah-sekolah swasta yang sudah memiliki izin resmi sebagai solusi sementara.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menjelaskan bahwa pemerintah kota sedang melakukan kajian mendalam mengenai teknis pelaksanaan opsi tersebut. Langkah ini diambil agar status kesiswaan para pelajar tetap diakui dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) nasional meskipun proses administrasi sekolah induk masih berjalan.
“Temuan dari Pemprov Lampung terkait SMA Siger ini sedang kami proses. Dan untuk siswa tetap berjalan kegiatan belajar mengajarnya sambil kami mengkaji apakah mereka bakal dititipkan ke sekolah swasta dahulu sampai proses administrasinya selesai,” kata Wilson Faisol di sela-sela kegiatannya.
Wilson menambahkan bahwa pemerintah kota sangat menghormati otoritas pemerintah provinsi dalam hal pengawasan pendidikan menengah. Pihaknya berkomitmen untuk patuh pada arahan teknis agar SMA Siger ke depan tidak lagi memiliki kendala hukum.
“Kami siap mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait kelengkapan administrasi SMA Siger agar semuanya sesuai standar nasional,” tegasnya. (*)







