Pembangunan Minimarket di Tanjung Senang Diduga Langgar Perwali, DPMPTSP Bandar Lampung Membantah

- Editor

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pembangunan minimarket di Jalan M. Yunus, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, diduga melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2021.

Lokasi minimarket ini disebut berada di jalan lingkungan, yang menurut Perwali, tidak diperkenankan untuk pembangunan minimarket, kecuali di dalam komplek perumahan.

Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi, membantah. Ia mengatakan, pembangunan minimarket tersebut tidak berada di jalan lokal atau lingkungan, melainkan di jalan kolektor atau penghubung.

“Itu lokasinya di jalan kolektor, jalan Puri Raya yang menghubungkan jalan-jalan di sekitarnya,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).

Lebih lanjut, Muhtadi menjelaskan bahwa pembangunan minimarket itu disetujui atas dasar pertimbangan pengajuan masyarakat yang menginginkan berdirinya minimarket serta melihat intensitas lalu lintas yang rendah.

“Masyarakat di sana meminta adanya minimarket dengan surat persetujuan masyarakat yang diketahui oleh camat dan lurah, kemudian intensitas lalu lintas kendaraan di lokasinya juga tidak terlalu tinggi, inilah yang menjadi pertimbangan kami menyetujui adanya pembangunan minimarket tersebut,” lanjutnya.

Saat ditanya terkait titik koordinat lokasi pembangunan minimarket itu apakah benar berdiri di jalan kolektor atau bukan, Muhtadi enggan menunjukkan titik koordinat lokasi. Ia hanya mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan mengklaim bahwa minimarket tersebut berdiri di area perumahan. (*)


Berita Terkait

Balam Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatra Barat
DPRD Dorong Prioritas Anggaran ke Jalan dan TPA Bakung
DPRD Bandar Lampung Desak Peningkatan Anggaran Jalan Maksimal
DPRD Bandar Lampung Siap Dorong Investasi dan Percepatan Skill Anak Muda Guna Tekan Angka Pengangguran
Tingginya Angka Pengangguran Bandar Lampung Jadi Alarm, DPRD Desak Pemkot Lakukan Analisis Mendalam
10 Unit Armada Kebersihan Dinilai Masih Kurang, DPRD dan Wali Kota Sepakati Penambahan Kendaraan Roda Tiga
DPRD Bandar Lampung Pastikan Penambahan Armada Kebersihan Berlanjut di APBD 2026
Khawatir Picu Banjir Rajabasa, DPRD BALAM Prioritaskan Site Plan Living Plaza

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:44 WIB

DPRD Dorong Prioritas Anggaran ke Jalan dan TPA Bakung

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:57 WIB

DPRD Bandar Lampung Desak Peningkatan Anggaran Jalan Maksimal

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:43 WIB

DPRD Bandar Lampung Siap Dorong Investasi dan Percepatan Skill Anak Muda Guna Tekan Angka Pengangguran

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:40 WIB

Tingginya Angka Pengangguran Bandar Lampung Jadi Alarm, DPRD Desak Pemkot Lakukan Analisis Mendalam

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:32 WIB

10 Unit Armada Kebersihan Dinilai Masih Kurang, DPRD dan Wali Kota Sepakati Penambahan Kendaraan Roda Tiga

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Des 2025 - 18:50 WIB

Lampung

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Kamis, 11 Des 2025 - 18:48 WIB