PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya

- Editor

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Adapun syaratnya yakni tagihan PBB dibawah Rp. 150.000.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan progam tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri menjelaskan, selain Gratis atas kebijakan Ibu Walikota Bunda Eva Dwiana, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan diskon PBB.

“Tahun ini kami juga ada program keringanan untuk tagihan PBB. Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajibannya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri melalui pernyataan persnya, Sabtu (16/8/2025).

Dia mengatakan keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk PBB ini yakni tagihan Rp150.000 pemerintah menggratiskan, kemudian tagihan dari Rp151.000 hingga Rp300.000 diberi diskon 50 persen.

“Sementara itu PBB dengan tagihan Rp301.000 hingga Rp500.000 diberikan diskon 30 persen. Diskon berlaku untuk 1 Nilai Objek Pajak (NOP),” kata dia.

Dia pun menyampaikan dengan adanya Program keringanan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap PBB meningkat.

“Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025,” kata dia.

Dia pun mengimbau kembali agar tidak menunggu hingga jatuh tempo untuk membayar PBB, agar Pemerintah Kota dapat mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor.

Desti pun mengatakan bagi warga yang ingin mengajukan keberatan, pembetulan data, atau meminta salinan SPPT PBB, silahkan datang ke loket pelayanan dan akan ditindak lanjuti.

“Layanan Bapenda tersedia di Mall Pelayanan Publik. Silahkan saja warga yang ingin membetulkan data PBB nya nanti petugas kami akan segera melayani,” kata dia. (Rilis)

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB