Nasib SMA Siger Ditentukan Pekan Depan

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Nasib SMA Siger Bandar Lampung akan diputuskan pekan depan melalui verifikasi faktual oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

Keputusan ini diambil sebagai buntut dari langkah nekat sekolah besutan pemerintah kota tersebut yang menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) tanpa mengantongi izin operasional resmi.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap prosedur hukum yang dilanggar.

Ia menyoroti adanya pengabaian kronologis perizinan yang seharusnya ditaati oleh pihak yayasan.

“Semua proses ada syarat yang harus dipenuhi dan ada kronologisnya. Kami meminta mereka melengkapi itu, namun faktanya malahan mereka terus melakukan KBM,” tegas Thomas usai rapat dengan Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Jumat (30/1/2026).

Ketegasan pemerintah kini diuji pada hasil verifikasi lapangan pekan depan. Tim khusus akan dikirim untuk mencocokkan dokumen administratif dengan realita fisik sekolah.

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menegakkan aturan, tetapi sebagai upaya penyelamatan nasib para siswa yang saat ini berada dalam posisi rawan karena tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Untuk menyelamatkan anak-anak ini, kami akan mempercepat rekomendasi berdasarkan fakta lapangan dan administrasi yang ada. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada keputusan mengenai langkah lanjutannya,” tambah Thomas.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, berdalih bahwa pihaknya terjebak dalam persyaratan yang kontradiktif. Ia mengeklaim salah satu syarat izin justru mewajibkan adanya rapor siswa, sehingga KBM harus berjalan terlebih dahulu agar dokumen tersebut bisa terpenuhi.

“Salah satu persyaratan izin itu harus melampirkan buku rapor siswa. Artinya, proses belajar-mengajar memang harus jalan dulu. Makanya anak-anak itu bagi rapor dulu, baru kami sampaikan. Kalau rapornya belum ada, malah tidak bisa,” dalih Khaidarmansyah. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB