Nasib SMA Siger Ditentukan Pekan Depan

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Nasib SMA Siger Bandar Lampung akan diputuskan pekan depan melalui verifikasi faktual oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

Keputusan ini diambil sebagai buntut dari langkah nekat sekolah besutan pemerintah kota tersebut yang menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) tanpa mengantongi izin operasional resmi.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap prosedur hukum yang dilanggar.

Ia menyoroti adanya pengabaian kronologis perizinan yang seharusnya ditaati oleh pihak yayasan.

“Semua proses ada syarat yang harus dipenuhi dan ada kronologisnya. Kami meminta mereka melengkapi itu, namun faktanya malahan mereka terus melakukan KBM,” tegas Thomas usai rapat dengan Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Jumat (30/1/2026).

Ketegasan pemerintah kini diuji pada hasil verifikasi lapangan pekan depan. Tim khusus akan dikirim untuk mencocokkan dokumen administratif dengan realita fisik sekolah.

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menegakkan aturan, tetapi sebagai upaya penyelamatan nasib para siswa yang saat ini berada dalam posisi rawan karena tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Untuk menyelamatkan anak-anak ini, kami akan mempercepat rekomendasi berdasarkan fakta lapangan dan administrasi yang ada. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada keputusan mengenai langkah lanjutannya,” tambah Thomas.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, berdalih bahwa pihaknya terjebak dalam persyaratan yang kontradiktif. Ia mengeklaim salah satu syarat izin justru mewajibkan adanya rapor siswa, sehingga KBM harus berjalan terlebih dahulu agar dokumen tersebut bisa terpenuhi.

“Salah satu persyaratan izin itu harus melampirkan buku rapor siswa. Artinya, proses belajar-mengajar memang harus jalan dulu. Makanya anak-anak itu bagi rapor dulu, baru kami sampaikan. Kalau rapornya belum ada, malah tidak bisa,” dalih Khaidarmansyah. (*)

Berita Terkait

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB