Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Pemprov Lampung Hapus Uang Komite di Sekolah Negeri

- Editor

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amiric. Foto: Luki

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amiric. Foto: Luki

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghapus pungutan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini berlaku untuk 352 sekolah negeri yang tersebar di seluruh provinsi, dengan total sekitar 203 ribu siswa yang akan merasakan dampaknya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa penghapusan uang komite ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi orang tua siswa dan memastikan pendidikan lebih terjangkau. Menurut Thomas, kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur Lampung untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan tanpa diskriminasi.

“Gubernur ingin pendidikan yang murah dan bahkan gratis, sehingga tidak ada lagi pungutan yang memberatkan orang tua siswa,” kata Thomas dalam keterangan resmi pada Selasa (3/6/2025),” kata dia Ketika diwawancarai, Kamis (5/6/2025).

Thomas menuturkan bahwa dengan kebijakan ini, pembiayaan operasional sekolah akan sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung. Hal ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas dan mengurangi kesenjangan sosial yang selama ini kerap menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Sekolah juga dilarang memungut biaya pendaftaran maupun sumbangan wajib. Bantuan dari luar seperti Corporate Social Responsibility (CSR) hanya boleh bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan,” tutupnya. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB