Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat skema perlindungan bagi korban bencana alam melalui penyaluran bantuan perbaikan rumah dan santunan tunai. Dalam penyaluran dana bantuan sebesar Rp 283 juta pekan ini, sektor penanganan pascabencana menjadi salah satu fokus utama guna mempercepat pemulihan infrastruktur warga di titik-titik rawan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa besaran bantuan sebesar Rp 20 juta diberikan khusus bagi warga yang mengalami dampak bencana paling berat. Hal ini diharapkan dapat membantu warga memulai kembali rehabilitasi hunian mereka yang rusak akibat fenomena cuaca ekstrem atau bencana alam lainnya yang melanda wilayah pesisir maupun perbukitan di kota ini.
“Santunan yang diberikan tersebut menyasar 24 orang yang membutuhkan dengan nominal yang berbeda sesuai dengan jenis kerusakan dan tingkat kebutuhannya,” ujar Eva Dwiana saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menekankan bahwa bantuan ini merupakan tanggung jawab moral pemerintah dalam mendampingi masyarakat di masa sulit. Eva juga meminta dukungan masyarakat agar program-program pro-rakyat seperti ini dapat terus terlaksana secara berkelanjutan.
“Mohon doa dari masyarakat agar kami bisa terus bekerja dan memberikan yang terbaik untuk daerah dan masyarakat Bandar Lampung,” katanya lagi. (*)







