Menata Aset Daerah Tanpa Ribet, Pemprov Lampung Luncurkan SIMASTER  

- Editor

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik lewat jalur digital. Kali ini, langkah nyata itu diwujudkan melalui peluncuran Sistem Manajemen Peminjaman Aset Terpadu (SIMASTER).

Aplikasi yang dibesut oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung ini hadir untuk mendandani ulang tata kelola peminjaman aset daerah. Mulai dari gedung pertemuan, ruang rapat, kendaraan dinas, hingga berbagai fasilitas penunjang lainnya kini dirapikan dalam satu genggaman digital.

Kepala Biro Umum Setdaprov Lampung, Muhammad Yuliardi, menceritakan bahwa SIMASTER lahir sebagai jawaban atas kerumitan pengelolaan aset yang selama ini masih berjalan secara manual.

Pola lama tersebut, kata Yuliardi, membuat petugas kerap kewalahan saat harus mengecek ketersediaan aset secara real time atau sekadar melacak riwayat peminjaman yang menumpuk.

“Melalui SIMASTER, data peminjaman aset dapat lebih terdata dan terkontrol,” ujar Yuliardi, Rabu (30/9/2026).

Selama ini, beberapa fasilitas milik Pemprov Lampung tercatat memiliki tingkat penggunaan yang cukup tinggi. Sebut saja Lapangan Korpri, Lapangan Tenis, Gedung Green Sport Arena, Aula Balai Keratun, hingga Pusiban.

Yuliardi menegaskan, pemanfaatan fasilitas-fasilitas tersebut sejauh ini diprioritaskan bagi instansi di lingkungan Pemprov Lampung maupun berbagai lembaga vertikal. Adapun bagi pihak swasta yang berniat meminjam untuk kepentingan komersial, pada prinsipnya tidak diakomodasi. Pasalnya, Pemprov Lampung memposisikan pemanfaatan aset ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Sebelum meluncurkan aplikasi ini, pihaknya sempat memetakan sejumlah batu sandungan dalam pelayanan peminjaman aset. Mulai dari urusan administrasi yang masih konvensional, informasi ketersediaan tempat yang tercerai-berai, hingga pengawasan status pinjaman yang kurang efektif.

Kini, berkat SIMASTER, seluruh alur pelayanan, mulai dari pengajuan proposal, verifikasi, tombol persetujuan, hingga pemantauan status, bisa diakses secara digital. Selain memanjakan pemohon dengan proses yang anti-ribet, sistem ini juga diyakini mampu menciptakan pengelolaan aset yang jauh lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Lebih dari sekadar aplikasi pinjam-meminjam, SIMASTER menjadi wujud nyata keseriusan Pemprov Lampung dalam memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Birokrasi yang dulunya berbelit dan memakan waktu lama kini dipangkas habis, memberikan kepastian informasi yang transparan bagi siapa saja yang membutuhkan fasilitas milik pemerintah daerah. (*)

 

Berita Terkait

Lampung Targetkan 35.100 Hektare Lahan Pertanian Modern untuk Perkuat Ketahanan Pangan
KPK Respon Laporan Formmasi Soal Dugaan Penyimpangan Proyek PU Bandar Lampung
FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:28 WIB

Lampung Targetkan 35.100 Hektare Lahan Pertanian Modern untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 30 September 2026 - 15:21 WIB

Menata Aset Daerah Tanpa Ribet, Pemprov Lampung Luncurkan SIMASTER  

Rabu, 30 September 2026 - 13:55 WIB

KPK Respon Laporan Formmasi Soal Dugaan Penyimpangan Proyek PU Bandar Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Berita Terbaru

Perspektif

Kalau Tidak Kuat, Kita Turun Saja

Senin, 28 Sep 2026 - 22:09 WIB

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB