Pramoedya.id: Budaya tutup mulut atau menganggap kekerasan sebagai aib keluarga masih menjadi kendala utama bagi Dinas PPPA Kota Bandar Lampung dalam memberantas kasus KDRT. Meskipun sepanjang tahun 2025 terdapat 151 kasus yang berhasil tertangani, dinas meyakini angka fenomena “gunung es” masih terjadi di tengah masyarakat kota setempat.
Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah, menekankan bahwa keterlambatan laporan seringkali membuat penanganan menjadi tidak efektif, terutama dalam mengamankan barang bukti atau memberikan perlindungan darurat bagi korban. Ia menghimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap situasi yang terjadi di lingkungan tetangga mereka.
“Tantangan di lapangan ini, terkadang masyarakat enggan melaporkan kejadian yang menimpa mereka,” kata Maryamah saat ditemui di Bandar Lampung, Selasa (10/2/2026).
Maryamah meyakinkan warga bahwa pemerintah kota telah menyiapkan sistem pendampingan yang mumpuni untuk menjamin keselamatan pelapor maupun korban. Dengan pelaporan yang cepat, diharapkan siklus kekerasan dapat segera diputus sebelum jatuh korban lebih banyak.
“Padahal dengan didampingi kami akan memberikan masukan-masukan yang positif kepada korban agar mereka bisa keluar dari situasi kekerasan tersebut,” pungkasnya. (*)







