MAN 1 Bandar Lampung Bantah Tahan SKL Siswa

- Editor

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim. Foto: Luki

Kepala Sekolah MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim. Foto: Luki

Pramoedya.id: MAN 1 Bandar Lampung membantah tudingan telah menahan Surat Keterangan Lulus (SKL) siswa.

Kepala Sekolah MAN 1, Lukman Hakim, menyatakan seluruh siswa kelas XII yang berjumlah 475 orang telah dinyatakan lulus pada Mei 2025, dan proses distribusi SKL dilakukan bertahap karena menyesuaikan proses pencetakan dan pengecekan data.

“SKL sedang dicetak. Kami tidak menahan, justru ingin agar siswa bisa segera mengurus keperluan masuk perguruan tinggi,” kata Kepala MAN 1 Bandar Lampung, Senin dia ketika diwawancarai, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan, SKL berisi data nilai dan identitas siswa yang tidak boleh ada kesalahan. Proses pencetakan dilakukan secara hati-hati dan profesional.

Oleh sebab itu, sambungnya, pengambilan SKLbaru dapat dilakukan 20 Mei di ruang layanan madrasah tanpa biaya.

“Pengambilannya saja tanggal 20. Kalau ada siswa yang belum mengambil, kemungkinan karena belum sempat datang. Tapi tidak ada penahanan. Bahkan kalau ada yang kesulitan ekonomi, kami tetap fasilitasi secara gratis,” sambungnya.

Ia juga membantah tuduhan adanya pungutan. Menurutnya, semua layanan di MAN 1 Bandar Lampung, termasuk legalisir dan pengambilan SKL, diberikan secara cuma-cuma.

“Soal iuran komite itu dikelola oleh pihak komite, bukan madrasah. Dan tetap ada jalur bebas biaya bagi siswa yang memang tidak mampu,” katanya.

Madrasah juga meluruskan soal pemberian map berisi majalah saat perpisahan siswa pada 17 Mei lalu. Map tersebut sempat disalahartikan sebagai SKL.

“Itu souvenir, bukan SKL. SKL belum dibagikan saat itu. Mulai 20 Mei baru diambil langsung di madrasah,” ucapnya.

Sampai pertengahan Mei, jelasnya, 208 siswa MAN 1 Bandar Lampung sudah diterima di perguruan tinggi melalui jalur undangan.

MAN 1 memastikan pelayanan administrasi terus dipercepat agar siswa tidak terkendala saat pendaftaran ulang.

“SKL adalah hak siswa. Kami tidak punya alasan untuk menahannya,” tutupnya.

Isu penahanan SKL sebelumnya muncul di media sosial. Dalam unggahan anonim disebutkan ada siswa yang tidak bisa mengambil SKL karena belum melunasi iuran komite. (*)

Berita Terkait

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Dinilai Jadi Sumber Masalah, Pergub 61/2020 tentang Uang Komite Direvisi
Polemik Uang Komite, Komisi V: Transparansi Bukan Masalah, Kecuali Ada Masalah! 
Fakta di Balik Pemberitaan Dugaan Pungli UIN Lampung: Bohong dan Menyesatkan
Sebut Dapat Respon Positif, “Sekolah Tanpa HP” akan Dilanjut
PMII Balam Siapkan Pemimpin Muda untuk Bangun Daerah Lewat PKL
Ketika Literasi Dijadikan Panggung Perubahan oleh Ormawa FDIK UIN RIL

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:45 WIB

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:25 WIB

Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:35 WIB

Dinilai Jadi Sumber Masalah, Pergub 61/2020 tentang Uang Komite Direvisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:36 WIB

MAN 1 Bandar Lampung Bantah Tahan SKL Siswa

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:31 WIB

Polemik Uang Komite, Komisi V: Transparansi Bukan Masalah, Kecuali Ada Masalah! 

Berita Terbaru

Sumber| Fimela (ilustrasi)

Hukum dan Kriminal

Kacau! Mantri di Pringsewu Potong Pucuk Alat Kelamin Anak Saat Khitan

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:21 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB