Malahayati di Titik Nadir: Surat Dikti Bikin Gaduh, Mahasiswa dan Alumni Jadi Korban

- Editor

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Mahasiswa Universitas Malahayati, Muhammad Kamal.

Presiden Mahasiswa Universitas Malahayati, Muhammad Kamal.

Oleh Muhammad Kamal (Presiden Mahasiswa Universitas Malahayati) 

Universitas Malahayati, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pilar pendidikan tinggi di Lampung, kembali diguncang konflik internal. Kali ini, penyulutnya bukan hanya elite yayasan yang berseteru, melainkan sepucuk surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang disebut sebagai “surat perdamaian”—tapi justru menambah bara dalam api.

Surat itu datang mendadak, menjelang masa libur bersama, tanpa konfirmasi kepada rektorat aktif yang masih menjalankan roda kampus. Alih-alih menenangkan, isi surat justru mempertegas keberpihakan dan dinilai ikut menyeret Dikti ke dalam pusaran konflik internal Yayasan Altek—badan hukum yang menaungi kampus.

Mahasiswa pun jadi penonton tak berdaya di tengah drama kekuasaan. Proses belajar mengajar terganggu, kepercayaan publik merosot, dan yang paling mengkhawatirkan: masa depan akademik ribuan mahasiswa menggantung tanpa kejelasan. Di sisi lain, para alumni—yang menyandang nama besar Malahayati di ijazah mereka—ikut terdampak dari kisruh yang merusak citra institusi.

“Bagaimana kami bisa melamar kerja, sedangkan nama kampus kami terus dikaitkan dengan konflik tak berkesudahan?” keluh seorang alumnus.

Massa yang kecewa mulai bergerak. Rencana aksi untuk mendesak pencopotan Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti mengemuka. Surat yang ditandatanganinya dianggap melampaui kewenangan, mencederai netralitas negara, dan memperparah instabilitas di dalam kampus.

Konflik ini sendiri bermula dari perubahan struktur pengurus Yayasan Altek secara kontroversial. Nama Rosnati Syeh yang sebelumnya sah sebagai pengurus dihapus sepihak. Kini, posisi strategis yayasan diisi oleh istri kedua Eli Rumengan dan anak dari Rusli Bintang, tanpa melalui proses hukum yang transparan.

Yang dibutuhkan bukan lagi surat, melainkan itikad baik. Pertemuan langsung antara dua tokoh utama—Pak Rusli dan Ibu Rosnati—adalah satu-satunya jalan bermartabat yang tersisa. Ini bukan soal siapa menang, tapi bagaimana menyelamatkan masa depan pendidikan.

Universitas Malahayati tak boleh terus menjadi ajang adu kuasa. Di balik dinding kampus itu, ada ribuan mimpi mahasiswa dan nama baik alumni yang patut dijaga. Pendidikan adalah jalan panjang, dan konflik semacam ini bisa menjadi batu besar yang menggagalkan perjalanan banyak orang.(*)

Berita Terkait

Ekosipasi: Antara Kopi, Gunung, dan Asap Cerutu – Sebuah Filosofi Hidup dan Perjuangan
Skandal Meritokrasi di Lampung Tengah: Ketika Jabatan Sekda Jadi Urusan Keluarga
Kelola Keuangan Daerah Bukan Seperti Mengelola Warmindo
Pramoedya dan Perlawanan Digital: Refleksi atas Nasib Driver Ojol dalam Kapitalisme Pengawasan
Mitra Bukan Pekerja: Seruan dari Jenewa
Dari Pesantren ke Dunia Kerja: Lampung Siapkan Generasi Berbasis Green Job
2030, Saat Dunia Dipimpin oleh AI
Usia, Diskriminasi, dan Paradoks Pasar Kerja

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:23 WIB

Ekosipasi: Antara Kopi, Gunung, dan Asap Cerutu – Sebuah Filosofi Hidup dan Perjuangan

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:47 WIB

Skandal Meritokrasi di Lampung Tengah: Ketika Jabatan Sekda Jadi Urusan Keluarga

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:30 WIB

Kelola Keuangan Daerah Bukan Seperti Mengelola Warmindo

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:57 WIB

Pramoedya dan Perlawanan Digital: Refleksi atas Nasib Driver Ojol dalam Kapitalisme Pengawasan

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:41 WIB

Mitra Bukan Pekerja: Seruan dari Jenewa

Berita Terbaru

Sumber| Fimela (ilustrasi)

Hukum dan Kriminal

Kacau! Mantri di Pringsewu Potong Pucuk Alat Kelamin Anak Saat Khitan

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:21 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB