LPM UIN RIL Mutakhirkan Dokumen SPMI

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) pemutakhiran dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Gedung Academic & Research Center, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang membawa perubahan mendasar pada regulasi mutu pendidikan tinggi.

Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung, Bambang Irfani, menjelaskan bahwa penyesuaian ini mutlak dilakukan karena adanya perubahan regulasi yang signifikan.

“Dokumen terakhir baru dimutakhirkan pada 2024. Sekarang, dengan terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, perlu dilakukan pembaruan lagi,” ujarnya.

FGD yang menghadirkan narasumber dari UIN Malang, Rosihan Aslihuddin, ini membahas penyesuaian dokumen mutu perguruan tinggi berdasarkan Permendiktisaintek terbaru serta instrumen akreditasi BAN-PT dan LAM. Bambang menambahkan, terdapat sembilan standar yang harus disesuaikan, masing-masing mencakup tiga standar pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk mempercepat proses, LPM membentuk sedikitnya sembilan tim khusus yang mengurusi kebijakan, standar, manual, hingga formulir mutu.

Sementara itu, Rosihan Aslihuddin menyoroti pentingnya kesiapan institusi dalam menyesuaikan kapasitas dan kapabilitasnya terhadap regulasi baru.

“Pemutakhiran ini mutlak dilakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi dan tuntutan para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menekankan integrasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) serta penyesuaian standar pendidikan tinggi agar selaras dengan kebutuhan industri dan tantangan global.

Rosihan menambahkan bahwa perguruan tinggi kini memiliki ruang untuk menyesuaikan standar mutu masing-masing fakultas sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan program studinya, selama tetap berpedoman pada standar nasional. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran LPM, Gugus Penjaminan Mutu Fakultas dan Pascasarjana, serta Unit Penjaminan Mutu program studi. (*)

 

Berita Terkait

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif
UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag
Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus
Kolaborasi Tim PPID UIN RIL Berbuah Penghargaan, Pimpinan Tegaskan Transparansi di Era Digital
Raih Nilai 100, UIN Lampung Buktikan Komitmen Kuat Menuju Good Governance  
Perkuat Administrasi, UIN RIL Gelar Bimtek Implementasi Aplikasi Kearsipan SRIKANDI
Kejar Predikat Informatif, UIN RIL Dipaparkan Tata Kelola Keterbukaan Informasi ke KI
UIN RIL Lulus Audit, Sertifikasi ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:01 WIB

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:58 WIB

UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:11 WIB

Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus

Senin, 8 Desember 2025 - 18:34 WIB

Kolaborasi Tim PPID UIN RIL Berbuah Penghargaan, Pimpinan Tegaskan Transparansi di Era Digital

Senin, 8 Desember 2025 - 18:32 WIB

Raih Nilai 100, UIN Lampung Buktikan Komitmen Kuat Menuju Good Governance  

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Des 2025 - 18:50 WIB

Lampung

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Kamis, 11 Des 2025 - 18:48 WIB