LPM UIN RIL Mutakhirkan Dokumen SPMI

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) pemutakhiran dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Gedung Academic & Research Center, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang membawa perubahan mendasar pada regulasi mutu pendidikan tinggi.

Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung, Bambang Irfani, menjelaskan bahwa penyesuaian ini mutlak dilakukan karena adanya perubahan regulasi yang signifikan.

“Dokumen terakhir baru dimutakhirkan pada 2024. Sekarang, dengan terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, perlu dilakukan pembaruan lagi,” ujarnya.

FGD yang menghadirkan narasumber dari UIN Malang, Rosihan Aslihuddin, ini membahas penyesuaian dokumen mutu perguruan tinggi berdasarkan Permendiktisaintek terbaru serta instrumen akreditasi BAN-PT dan LAM. Bambang menambahkan, terdapat sembilan standar yang harus disesuaikan, masing-masing mencakup tiga standar pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk mempercepat proses, LPM membentuk sedikitnya sembilan tim khusus yang mengurusi kebijakan, standar, manual, hingga formulir mutu.

Sementara itu, Rosihan Aslihuddin menyoroti pentingnya kesiapan institusi dalam menyesuaikan kapasitas dan kapabilitasnya terhadap regulasi baru.

“Pemutakhiran ini mutlak dilakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi dan tuntutan para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menekankan integrasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) serta penyesuaian standar pendidikan tinggi agar selaras dengan kebutuhan industri dan tantangan global.

Rosihan menambahkan bahwa perguruan tinggi kini memiliki ruang untuk menyesuaikan standar mutu masing-masing fakultas sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan program studinya, selama tetap berpedoman pada standar nasional. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran LPM, Gugus Penjaminan Mutu Fakultas dan Pascasarjana, serta Unit Penjaminan Mutu program studi. (*)

 

Berita Terkait

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Dapodik Mandek, Nasib Ratusan Siswa SMA Siger Terkatung
Menjemput Takdir ke Kampus Impian dari Balik Dinding Pesantren
Rayakan Dies Natalis, UIN RIL Santuni Mahasiswa Korban Bencana
UIN RIL Manjakan Petugas Kebersihan, Hadiah Motor Disiapkan!
Mirza Lepas Jalan Sehat UIN RIL: Hijaukan Hati, Suburkan Bumi
Gandeng REI, UIN Raden Intan Perkuat Ekoteologi Lewat Penanaman Pohon

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:14 WIB

Dapodik Mandek, Nasib Ratusan Siswa SMA Siger Terkatung

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:42 WIB

Menjemput Takdir ke Kampus Impian dari Balik Dinding Pesantren

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:51 WIB

Rayakan Dies Natalis, UIN RIL Santuni Mahasiswa Korban Bencana

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB