Pramoedya.id: Layanan keimigrasian akan segera hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026).
Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen keimigrasian tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Program tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan Mal Pelayanan Publik sebagai pusat pelayanan administrasi terpadu bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa pemerintah kota terus mendorong integrasi berbagai layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman melalui Mal Pelayanan Publik,” kata Eva Dwiana.
Melalui kehadiran layanan keimigrasian tersebut, pemerintah kota berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi dalam satu lokasi yang terintegrasi.(*)







