Pramodya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) turut serta dalam pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang dilaksanakan secara serentak pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta, dan diikuti secara daring di Ruang Teater Gedung Academic & Research Center UIN RIL. Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kemenag dilakukan oleh Ketua Umum KORPRI, Zudan Arif Fakrulloh, didampingi Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebagai saksi. Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian pelantikan PPPK Tahap II Non Optimalisasi Formasi 2024.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, yang dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Kemenag, menegaskan komitmen untuk menjadikan KORPRI sebagai wadah aktualisasi diri ASN di luar tugas kedinasan.
“Pengaktifan kembali Dewan Pengurus KORPRI Kemenag dari pusat hingga daerah dan perguruan tinggi menjadi media penting bagi ASN untuk berkreasi dan berkontribusi di luar rutinitas kedinasan,” ujarnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam arahannya menekankan pentingnya peran KORPRI dalam memperkuat integritas, etika, dan kesejahteraan ASN.
Di lingkungan UIN Raden Intan Lampung, Dewan Pengurus KORPRI masa bakti 2025–2027 ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Wan Jamaluddin. Dalam struktur kepengurusan tersebut, Juanda Naim dipercaya sebagai Ketua, didampingi Abdul Rahman sebagai Wakil Ketua, dan Lepi Astra Yudiansyah sebagai Sekretaris.
Rektor Wan Jamaluddin, yang juga tercatat sebagai Penasehat KORPRI UIN RIL, berharap kepengurusan baru ini dapat memperkuat solidaritas dan semangat pengabdian ASN di lingkungan kampus.
“Melalui KORPRI, kita perkuat semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat serta bangsa. KORPRI bukan hanya simbol kelembagaan, tetapi wadah untuk memperkuat etos kerja dan nilai-nilai pelayanan,” tegasnya. (*)







