Kongkalikong “Amankan” SGC, Akar Bakal Bawa “Borok” SGC ke Jamwas dan KPK

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Pramoedya.id: Dewan Pengurus Pusat Aliansi Komunitas Aksi Rakyat Provinsi Lampung (DPP Akar Lampung) menyatakan akan mendorong laporan resmi ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana suap yang melibatkan PT Sugar Group Companies (SGC) dan oknum mantan pejabat Mahkamah Agung RI.

Langkah itu diambil usai mencermati fakta persidangan kasus suap yang melibatkan terdakwa Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dalam sidang tersebut, saksi mahkota bernama Zarof Ricar mengaku menerima total Rp70 miliar dari PT SGC melalui salah satu pemiliknya yang disebut sebagai “Ny. Lee”.

Dana tersebut diduga bagian dari skema suap untuk mempengaruhi putusan Mahkamah Agung dalam perkara perdata antara PT SGC dan Marubeni Corporation senilai Rp7 triliun.

Zarof menyebut dirinya sebagai perantara yang menjembatani “meeting of minds” antara PT SGC dan pihak-pihak di Mahkamah Agung.

Tujuannya ialah memastikan putusan kasasi dan Peninjauan Kembali memenangkan PT SGC, sehingga perusahaan tersebut terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi kepada Marubeni.

“Peristiwa ini bukan sekadar suap biasa. Ini adalah kejahatan korporasi yang terstruktur, dengan mens rea jelas untuk mengintervensi putusan pengadilan demi mengamankan kepentingan pemberi suap,” kata Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, Rabu (14/5/2025).

Selain mengkritik skema suap, Akar Lampung juga menyoroti instruksi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang meminta jaksa penuntut umum menggunakan pasal gratifikasi dalam perkara tersebut.

Mereka menilai penggunaan pasal tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat.

“Kami melihat ini sebagai bagian dari obstruction of justice. Ada indikasi bahwa langkah ini diambil untuk mengamankan PT SGC dan oknum hakim agung yang diduga terlibat dalam transaksi kotor tersebut,” terangnya.

Tak berhenti pada perkara suap, DPP Akar Lampung juga mengungkap rencana untuk mendorong audit menyeluruh terhadap keberadaan PT SGC di Lampung.

Skandal hukum ini, tegas Indra, membuka pintu bagi pengusutan lebih dalam terhadap berbagai persoalan lama yang selama ini luput dari penindakan.

“Kami yakin, jika kasus ini dibuka secara telanjang, akan terungkap segunung persoalan lainnya. Mulai dari ketimpangan luas HGU, pencaplokan lahan warga, hingga dugaan pengemplangan pajak yang merugikan negara dan rakyat Lampung,” tegasnya.

Akar Lampung menyerukan kepada masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi untuk ikut mengawal kasus ini.

Mereka menegaskan bahwa sebagai perusahaan perkebunan tebu dengan HGU terluas di Lampung, PT SGC harus bertanggung jawab atas seluruh praktik yang diduga melanggar hukum selama ini.


“Hukum tak boleh tebang pilih. Kami menolak ada impunitas untuk korporasi besar yang berupaya membeli keadilan,” tutupnya. (Rilis)

Berita Terkait

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB