Pramoedya.id: Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pendirian Fakultas Kedokteran di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL). Dukungan ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII di UIN RIL, Kamis (25/9/2025).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Pikri, mengatakan Provinsi Lampung sangat membutuhkan tambahan tenaga dokter karena rasio kebutuhan yang masih timpang.
“Di layanan tingkat pertama saja harus tersedia minimal tujuh tenaga kesehatan. Saya kira kehadiran Fakultas Kedokteran UIN RIL akan sangat membantu memenuhi kebutuhan tenaga medis di daerah,” ujar Abidin.
Abidin juga menegaskan bahwa Komisi VIII akan mengupayakan dukungan anggaran bagi rencana ini melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tahun 2026.
“Nanti akan kita bahas bersama dengan Kementerian Agama. Mudah-mudahan diputuskan pada 2026,” jelasnya.
Selain anggaran infrastruktur, Komisi VIII juga menyoroti pentingnya menjaga alokasi anggaran pendidikan, termasuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Abidin mengecam adanya pengurangan kuota KIP Kuliah di UIN RIL dari 750 menjadi 400 mahasiswa pada tahun ini.
“Tidak boleh ada efisiensi untuk beasiswa kuliah. Ini harus dievaluasi agar tidak terjadi lagi pengurangan,” tegasnya.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi VIII. Ia menegaskan, pendirian Fakultas Kedokteran ini diharapkan menjawab kebutuhan tenaga kesehatan daerah sekaligus memperluas kontribusi PTKIN bagi masyarakat, sejalan dengan visi UIN RIL menjadi rujukan internasional pada 2035.
Rektor juga menyinggung pentingnya dukungan regulasi dan kebijakan agar PTKIN dapat tumbuh lebih cepat dan adaptif, terutama untuk akselerasi menuju world university ranking. Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi VIII lainnya, serta unsur pimpinan UIN RIL dan perwakilan Pemprov Lampung. (Rilis/*)