Komisi V Sebut SPMB 2025 Sarat Celah

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo. Sumber| Ist

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo. Sumber| Ist

DPRD Lampung soroti dugaan manipulasi afirmasi dan zonasi; sebut 83 persen siswa di sekolah unggulan tak penuhi nilai minimum.

Pramoedya.id: Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyoroti maraknya dugaan manipulasi jalur afirmasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Anggota Komisi V, Deni Ribowo, menyebut penyalahgunaan data ekonomi keluarga dan domisili menjadi celah yang kerap dimanfaatkan untuk meloloskan siswa yang tidak berhak.

“Verifikasi jalur afirmasi harus benar-benar ketat dan menyeluruh. Kita tidak ingin siswa dari keluarga tidak mampu malah tersingkir karena ada yang memanipulasi data,” ujar Deni, Selasa (24/6/2025).

Ia juga mengkritisi praktik mutasi domisili yang digunakan secara tidak sah untuk mengakali sistem zonasi. Menurutnya, jika dibiarkan, situasi ini hanya akan memperlebar ketimpangan akses pendidikan di Lampung.

Atas kondisi tersebut, Deni mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung untuk memperketat pengawasan dan menjalankan SPMB sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Transparansi dan keadilan, kata dia, harus menjadi prinsip utama dalam proses seleksi.

“Jangan sampai siswa yang layak malah gagal masuk karena sistemnya bisa dimanipulasi. Ini harus jadi perhatian serius,” katanya.

Deni juga mengangkat temuan tahun lalu di sekolah unggulan, di mana 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi standar nilai minimum. Menurutnya, angka itu jadi sinyal bahwa proses seleksi berjalan tanpa kendali mutu yang jelas.

“Kalau terus dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk. Dinas harus berani memberi sanksi kepada sekolah yang terbukti melanggar aturan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia menambahkan, sistem seleksi yang adil dan objektif adalah pondasi penting untuk menjamin pemerataan akses pendidikan. Jika tata kelola SPMB diperbaiki, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung bukan hal mustahil.

“Negara punya tanggung jawab untuk memastikan semua anak punya kesempatan yang setara untuk belajar dan berkembang. Pendidikan adalah kunci,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Nusron Sebut Korporasi di Lampung Abai Terhadap Rakyat
Eva Rombak 10 Pejabat Pratama, Ini Daftarnya
Komisi III DPRD Dukung Pembongkaran Bangunan Haram di Sultan Agung
Eva Dwiana Lantik 266 PPPK Pemkot Bandar Lampung
Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU
Pemkot Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terpanjang dan Terbesar
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Oktober
Pemkot Balam Bakal Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terbesar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:31 WIB

Nusron Sebut Korporasi di Lampung Abai Terhadap Rakyat

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:24 WIB

Eva Rombak 10 Pejabat Pratama, Ini Daftarnya

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:30 WIB

Komisi III DPRD Dukung Pembongkaran Bangunan Haram di Sultan Agung

Senin, 28 Juli 2025 - 14:15 WIB

Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:30 WIB

Pemkot Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terpanjang dan Terbesar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Perspektif

Mengukur Ketakutan Negara pada SGC

Rabu, 30 Jul 2025 - 01:35 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, ketika konferensi pers.

Lampung

Nusron Sebut Korporasi di Lampung Abai Terhadap Rakyat

Selasa, 29 Jul 2025 - 19:31 WIB

Bandarlampung

Eva Rombak 10 Pejabat Pratama, Ini Daftarnya

Selasa, 29 Jul 2025 - 18:24 WIB

Bandarlampung

Komisi III DPRD Dukung Pembongkaran Bangunan Haram di Sultan Agung

Selasa, 29 Jul 2025 - 14:30 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Dari Peluit Tilang ke Peluit Kick-Off: Ketika Polisi Main Bola

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:34 WIB