Pramoedya.id: Keberhasilan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan nilai sempurna 100 tidak lepas dari peran sentral Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kampus. Prestasi ini diakui langsung oleh pimpinan UIN RIL dalam acara penganugerahan di Balai Keratun, Senin (08/12/2025).
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, menyampaikan terima kasih khusus kepada tim yang berada di garda terdepan layanan informasi.
“Terima kasih kepada Tim PPID dan seluruh unit terkait yang sudah berkolaborasi dan bekerja sama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” kata Rektor.
Penghargaan ini datang bersamaan dengan peringatan dari Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal, yang menyoroti pentingnya kapasitas SDM PPID. Erizal menyampaikan bahwa peran PPID sangat krusial di era saat ini.
“PPID menjadi garda terdepan dalam transformasi digital. Selain kelembagaan, tentu juga harus didukung teknologi informasi,” ujar Erizal.
Rektor menambahkan bahwa dengan komitmen pimpinan dan kerja sama internal yang kuat, UIN RIL berhasil menjadi salah satu dari 45 badan publik yang menerima penghargaan, membuktikan bahwa kampus mampu melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara optimal. (*)







