KIM Diadukan ke Kemenaker, Desak Tindakan Tegas soal Penahanan Ijazah

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, Sarhani, secara resmi melayangkan aduan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) terkait praktik penahanan ijazah oleh manajemen Karang Indah Mall (KIM) di Bandar Lampung.

Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (9/7/2025) dengan melampirkan sejumlah berkas dan kronologi kejadian.

“Kami minta Kemenaker turun langsung ke Lampung. Ini bukan lagi persoalan internal perusahaan, tapi sudah menyangkut hak dasar pekerja yang dilanggar selama bertahun-tahun,” ujar Sarhani kepada Pramoedya.id.

Sarhani menyebut, penahanan ijazah oleh telah berlangsung sejak 2018 oleh Mall Kartini hingga KIM berdiri. Dan kini masih menyisakan puluhan dokumen yang belum dikembalikan hingga kini. Berdasarkan data yang dihimpun dari Disnaker Provinsi Lampung, sedikitnya 90 orang pernah mengalami penahanan ijazah.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa pihak KIM telah mengembalikan 40 ijazah, dan menjanjikan akan menyelesaikan sisanya secepat mungkin. Namun hingga kini, belum ada kepastian tenggat waktu maupun jaminan transparansi dalam proses pengembalian.

Masalah ini mencuat ke publik setelah sejumlah mantan karyawan KIM mengaku ijazah mereka ditahan tanpa kejelasan. Bahkan, beberapa dari mereka mengaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan ‘tidak menuntut’ sebagai syarat pengambilan ijazah.

LBH Ansor menilai praktik ini tidak hanya melanggar hukum ketenagakerjaan, tetapi juga mencerminkan bentuk feodalisme modern yang merampas hak pekerja dengan cara halus dan sistematis.

“Kami tidak akan berhenti sampai negara benar-benar hadir di kasus ini,” tegas Sarhani.(*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB