KIM Diadukan ke Kemenaker, Desak Tindakan Tegas soal Penahanan Ijazah

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, Sarhani, secara resmi melayangkan aduan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) terkait praktik penahanan ijazah oleh manajemen Karang Indah Mall (KIM) di Bandar Lampung.

Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (9/7/2025) dengan melampirkan sejumlah berkas dan kronologi kejadian.

“Kami minta Kemenaker turun langsung ke Lampung. Ini bukan lagi persoalan internal perusahaan, tapi sudah menyangkut hak dasar pekerja yang dilanggar selama bertahun-tahun,” ujar Sarhani kepada Pramoedya.id.

Sarhani menyebut, penahanan ijazah oleh telah berlangsung sejak 2018 oleh Mall Kartini hingga KIM berdiri. Dan kini masih menyisakan puluhan dokumen yang belum dikembalikan hingga kini. Berdasarkan data yang dihimpun dari Disnaker Provinsi Lampung, sedikitnya 90 orang pernah mengalami penahanan ijazah.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa pihak KIM telah mengembalikan 40 ijazah, dan menjanjikan akan menyelesaikan sisanya secepat mungkin. Namun hingga kini, belum ada kepastian tenggat waktu maupun jaminan transparansi dalam proses pengembalian.

Masalah ini mencuat ke publik setelah sejumlah mantan karyawan KIM mengaku ijazah mereka ditahan tanpa kejelasan. Bahkan, beberapa dari mereka mengaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan ‘tidak menuntut’ sebagai syarat pengambilan ijazah.

LBH Ansor menilai praktik ini tidak hanya melanggar hukum ketenagakerjaan, tetapi juga mencerminkan bentuk feodalisme modern yang merampas hak pekerja dengan cara halus dan sistematis.

“Kami tidak akan berhenti sampai negara benar-benar hadir di kasus ini,” tegas Sarhani.(*)

Berita Terkait

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB