KIM Diadukan ke Kemenaker, Desak Tindakan Tegas soal Penahanan Ijazah

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, Sarhani, secara resmi melayangkan aduan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) terkait praktik penahanan ijazah oleh manajemen Karang Indah Mall (KIM) di Bandar Lampung.

Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (9/7/2025) dengan melampirkan sejumlah berkas dan kronologi kejadian.

“Kami minta Kemenaker turun langsung ke Lampung. Ini bukan lagi persoalan internal perusahaan, tapi sudah menyangkut hak dasar pekerja yang dilanggar selama bertahun-tahun,” ujar Sarhani kepada Pramoedya.id.

Sarhani menyebut, penahanan ijazah oleh telah berlangsung sejak 2018 oleh Mall Kartini hingga KIM berdiri. Dan kini masih menyisakan puluhan dokumen yang belum dikembalikan hingga kini. Berdasarkan data yang dihimpun dari Disnaker Provinsi Lampung, sedikitnya 90 orang pernah mengalami penahanan ijazah.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa pihak KIM telah mengembalikan 40 ijazah, dan menjanjikan akan menyelesaikan sisanya secepat mungkin. Namun hingga kini, belum ada kepastian tenggat waktu maupun jaminan transparansi dalam proses pengembalian.

Masalah ini mencuat ke publik setelah sejumlah mantan karyawan KIM mengaku ijazah mereka ditahan tanpa kejelasan. Bahkan, beberapa dari mereka mengaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan ‘tidak menuntut’ sebagai syarat pengambilan ijazah.

LBH Ansor menilai praktik ini tidak hanya melanggar hukum ketenagakerjaan, tetapi juga mencerminkan bentuk feodalisme modern yang merampas hak pekerja dengan cara halus dan sistematis.

“Kami tidak akan berhenti sampai negara benar-benar hadir di kasus ini,” tegas Sarhani.(*)

Berita Terkait

Lebih dari 52 Ribu Warga Lampung Keluar dari Garis Kemiskinan
Wamen PANRB: RSUDAM Bantah Isu Miring dengan Kinerja Terbaik
Juleha Lampung Siap Sukseskan Halal Fun Walk 2025
Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Gandeng LPKA Bandar Lampung
LSM Lampung Urai Polemik Ketimpangan Lahan SGC
Mutasi Pejabat Berlanjut, Risky Sofyan Resmi Pimpin DLH Lampung
Baru Cair, Insentif Guru di Bandar Lampung Ditarik Lewat Grup WA
Bangunan Haram di Sultan Agung: Jejak Kesepakatan Para Bos

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:46 WIB

Lebih dari 52 Ribu Warga Lampung Keluar dari Garis Kemiskinan

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:52 WIB

Wamen PANRB: RSUDAM Bantah Isu Miring dengan Kinerja Terbaik

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:33 WIB

Juleha Lampung Siap Sukseskan Halal Fun Walk 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:36 WIB

LSM Lampung Urai Polemik Ketimpangan Lahan SGC

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:37 WIB

Mutasi Pejabat Berlanjut, Risky Sofyan Resmi Pimpin DLH Lampung

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Perspektif

Tata Ruang di Kavling Bos: Cerita Bangunan Haram Sultan Agung

Jumat, 25 Jul 2025 - 19:34 WIB

Lampung

Wamen PANRB: RSUDAM Bantah Isu Miring dengan Kinerja Terbaik

Kamis, 24 Jul 2025 - 22:52 WIB

Lampung

Juleha Lampung Siap Sukseskan Halal Fun Walk 2025

Kamis, 24 Jul 2025 - 22:33 WIB