KIM Diadukan ke Kemenaker, Desak Tindakan Tegas soal Penahanan Ijazah

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, Sarhani, secara resmi melayangkan aduan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) terkait praktik penahanan ijazah oleh manajemen Karang Indah Mall (KIM) di Bandar Lampung.

Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (9/7/2025) dengan melampirkan sejumlah berkas dan kronologi kejadian.

“Kami minta Kemenaker turun langsung ke Lampung. Ini bukan lagi persoalan internal perusahaan, tapi sudah menyangkut hak dasar pekerja yang dilanggar selama bertahun-tahun,” ujar Sarhani kepada Pramoedya.id.

Sarhani menyebut, penahanan ijazah oleh telah berlangsung sejak 2018 oleh Mall Kartini hingga KIM berdiri. Dan kini masih menyisakan puluhan dokumen yang belum dikembalikan hingga kini. Berdasarkan data yang dihimpun dari Disnaker Provinsi Lampung, sedikitnya 90 orang pernah mengalami penahanan ijazah.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa pihak KIM telah mengembalikan 40 ijazah, dan menjanjikan akan menyelesaikan sisanya secepat mungkin. Namun hingga kini, belum ada kepastian tenggat waktu maupun jaminan transparansi dalam proses pengembalian.

Masalah ini mencuat ke publik setelah sejumlah mantan karyawan KIM mengaku ijazah mereka ditahan tanpa kejelasan. Bahkan, beberapa dari mereka mengaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan ‘tidak menuntut’ sebagai syarat pengambilan ijazah.

LBH Ansor menilai praktik ini tidak hanya melanggar hukum ketenagakerjaan, tetapi juga mencerminkan bentuk feodalisme modern yang merampas hak pekerja dengan cara halus dan sistematis.

“Kami tidak akan berhenti sampai negara benar-benar hadir di kasus ini,” tegas Sarhani.(*)

Berita Terkait

Ruas Unit VIII–Gedung Aji di Tulang Bawang Rampung Diperbaiki
Jembatan di Lampung Diperiksa Menyeluruh
BMBK Lampung Prioritaskan Anggaran Jalan Berbasis Data Akurat
Ekspose Bulanan, Cara Baru BMBK Cegah Manipulasi Data Jalan di Lampung
Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria
Terkait Penahanan LSM, Gabungan LSM di Lampung Desak Pemerintah Jembatani Restorative Justice
Dongkrak APK Perguruan Tinggi, Pemprov Lampung Gandeng Lembaga Bimbel
UIN RIL Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026-2030, Tunjuk Wakil Rektor II sebagai Ketua

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 19:01 WIB

Ruas Unit VIII–Gedung Aji di Tulang Bawang Rampung Diperbaiki

Rabu, 24 September 2025 - 18:58 WIB

Jembatan di Lampung Diperiksa Menyeluruh

Rabu, 24 September 2025 - 18:54 WIB

BMBK Lampung Prioritaskan Anggaran Jalan Berbasis Data Akurat

Rabu, 24 September 2025 - 18:51 WIB

Ekspose Bulanan, Cara Baru BMBK Cegah Manipulasi Data Jalan di Lampung

Rabu, 24 September 2025 - 15:29 WIB

Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan di Lampung Diperiksa Menyeluruh

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:58 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:29 WIB