Pramoedya.id: Kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung sejak Kamis, 27 November 2025, menjadi sorotan serius para penggiat dan pengamat anti-korupsi di daerah.
Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menilai kebijakan PT Hutama Karya dan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) dalam menaikkan tarif hanya berorientasi pada bisnis dan keuntungan. Hal itu disampaikan Indra saat ditemui di Kantor Pusat DPP Akar, Jakarta, Senin (1/12/2025).
“Harusnya pembangunan tol di daerah, terutama luar Jawa, menjadi wujud pemerataan sebagaimana cita-cita negara. Bukan semata urusan bisnis,” tegasnya.
Ia menyoroti kejanggalan tarif Tol Sumatera, khususnya ruas Bakter, yang menurutnya sudah masuk kategori salah satu tol termahal di Indonesia bahkan sebelum kenaikan terbaru diberlakukan.
“Bayangkan saja, per kilo hampir Rp500 kenaikannya,” ujar Indra.
Indra menambahkan, jika penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sesuai regulasi, maka evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol juga harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Menurutnya, kenaikan tarif tidak dibarengi dengan peningkatan layanan. Janji-janji peningkatan level of service yang disampaikan pengelola pekan lalu disebutnya hanya bualan dan alibi.
“Pada Mei 2023, saat tarif naik, Direktur Operasi III Hutama Karya juga menjanjikan peningkatan layanan. Faktanya keluhan pengguna belum berubah: jalan bergelombang, penerangan minim, rest area belum maksimal, dan lain-lain,” kata Indra.
Ia menyindir pengelola tol yang dianggap bertindak “seperti politisi busuk”: meminta kepercayaan publik dengan janji pelayanan lebih baik, tetapi justru mendahulukan kenaikan tarif.
Saat ini, DPP Akar Lampung bersama Triga Lampung menggelar aksi rutin di Jakarta, termasuk di Kejaksaan Agung dan KPK RI. Dalam pekan ini, mereka juga dijadwalkan melakukan aksi di Kantor BP BUMN dan Danantara terkait penolakan kenaikan tarif Tol Bakter.
Koordinator Aliansi Keramat, Sudirman Dewa, menambahkan bahwa pada hari ketiga rangkaian aksi, yakni Kamis (4/11), Triga Lampung akan menggelar demonstrasi di BP BUMN dan Danantara sesuai surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025).
Aksi tersebut mendesak BP BUMN dan Danantara untuk mengintervensi pengelolaan Tol Bakter, membatalkan kenaikan tarif, serta menyampaikan laporan kepada Presiden RI atas buruknya pelayanan dan infrastruktur.
“Jangan hanya berlindung di balik regulasi tanpa mendengar aspirasi rakyat. Sudah cukup rakyat mengeluh, jangan sampai keluhan ini memuncak,” ujar Sudirman.(Rls)







