Pramoedya.id:Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menunjukkan sinergi kuat dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa, yang secara khusus menargetkan penguatan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin, menyatakan bahwa program ini merupakan pelaksanaan direktif dari Kejaksaan Tinggi Lampung, yang juga selaras dengan Asta Cita Presiden terkait peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
“Kegiatan Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa merupakan wujud nyata sinergi kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis penguatan sektor UMKM,” kata Baharuddin, dihubungi di Bandar Lampung, Jumat (17/10/2025).
Sebagai langkah nyata sinergi tersebut, Kejaksaan menghadirkan layanan pendampingan hukum gratis bagi pelaku UMKM melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN). Layanan ini dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan legalitas dan pengembangan usaha.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut baik inisiatif tersebut, khususnya peluncuran “kartu Si UMA” dari Kejari yang memberikan bantuan hukum bagi pelaku UMKM. Ia berharap UMKM di Bandar Lampung mendapatkan kemudahan dan kelancaran usaha.
“Kami ingin terus mendorong UMKM terus tumbuh karena mereka merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah,” kata Wali Kota, menegaskan bahwa Pemkot akan mendukung penuh ekosistem UMKM.