Pramoedya.id: Tensi di tengah dugaan pelanggaran besar yang melibatkan PT Sugar Group Companies (SGC) dan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia (BI) kembali memanas. Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung kini bergerak lagi dari Bandar Lampung menuju Jakarta, membawa misi menagih keadilan yang mereka nilai masih diabaikan penegak hukum.
Aksi lanjutan ini akan dipusatkan di depan Kantor Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/6/2025). Ini menjadi kali kedua setelah aksi serupa pada 11 Juni lalu. Massa dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan Kramat Lampung kini datang dengan dokumen-dokumen tambahan, memperkuat laporan sebelumnya.
“Ini bukan sekadar demo biasa. Ini misi menegakkan keadilan bagi rakyat Lampung,” tegas Indra Musta’in, Ketua Umum DPP Akar Lampung, saat ditemui di kantornya di Jalan P. Damar, Bandar Lampung, Selasa pagi. Indra bersama rekannya, Sudirman dari Kramat Lampung dan Suadi Romli dari DPP Pematank, tampak sibuk menyiapkan berkas dan logistik.
Mereka menyoroti dugaan pengemplangan pajak triliunan rupiah oleh PT SGC, serta keterlibatan oknum anggota DPR RI dalam manipulasi dana CSR BI yang tak sampai ke masyarakat.
“Ada kerugian negara yang sangat besar, dan sampai hari ini belum ada tanda-tanda keseriusan dari aparat penegak hukum. Kami akan terus datang dan membawa suara rakyat,” tambah Suadi Romli.
Aksi ini juga kembali menyoroti indikasi pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT SGC melalui anak perusahaannya, PT SIL dan PT ILP. Desakan pengukuran ulang seluruh lahan, termasuk tanah adat yang diduga dikuasai tidak sah, disuarakan keras.
“Kami minta ATR/BPN turun tangan langsung ke lapangan. Jangan hanya duduk di belakang meja. Ini tanah rakyat, bukan tanah konglomerat,” tambah Sudirman.
Tekanan juga diarahkan pada KPK agar segera memanggil dan memeriksa tiga anggota DPR RI dari Komisi XI asal Lampung periode 2019–2024 yang diduga kuat terlibat. Indra Musta’in menutup pernyataannya dengan nada tegas:
“Kami akan ke Kejagung, ke KPK, dan jika perlu ke Istana Negara. Ini bukan sekadar spanduk dan orasi. Ini soal amanat rakyat. Presiden Prabowo harus tahu bahwa janji memberantas mafia tanah tidak boleh hanya berhenti di pidato pelantikan,” tutupnya.
Diketahui, meskipun izin aksi di Istana masih menunggu konfirmasi Mabes Polri, aksi di Kejagung dan KPK telah mengantongi persetujuan resmi. Keberangkatan massa ke Jakarta hari ini menjadi bagian dari gelombang gerakan yang terus bergulir, mendesak penegak hukum dan negara untuk berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan korporasi. (Rilis/*)







