Kampus, Loreng, dan Ancaman Kebebasan Akademik

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dema FDIK, Muhammad Syahrul R.

Ketua Dema FDIK, Muhammad Syahrul R.

Pramoedya.id: Insiden pembubaran diskusi di Universitas Lampung (Unila) oleh aparat militer adalah alarm bagi kebebasan akademik di Indonesia. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang subur bagi gagasan, kini menghadapi represi yang mengingatkan kita pada masa lalu ketika kebebasan berpikir dan berpendapat dikekang atas nama stabilitas.

Kehadiran aparat militer berseragam cokelat di dalam kampus bukan sekadar pelanggaran etika akademik, tetapi sinyal ancaman terhadap kebebasan berekspresi mahasiswa. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan jelas menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi akademik yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk institusi negara.

Namun, yang terjadi di Unila justru menunjukkan upaya pembungkaman intelektual yang bertentangan dengan semangat demokrasi dan reformasi.

Kita seakan kembali dihadapkan pada bahaya laten dwifungsi ABRI, ketika militer tidak hanya bertanggung jawab dalam pertahanan negara tetapi juga merambah ranah sipil, termasuk pendidikan.

Reformasi 1998 telah menghapus peran militer dalam kehidupan sipil, tetapi insiden di Unila menegaskan bahwa kewaspadaan tetap diperlukan agar kebebasan akademik tak tergerus.

Kampus adalah tempat berseminya pemikiran kritis dan wadah bagi mahasiswa untuk mencari kebenaran. Jika ruang ini terus direpresi, generasi muda hanya akan tumbuh dalam ketakutan, bukan dalam kebebasan berpikir.

Pertanyaannya, apa yang sebenarnya ditakutkan dari sebuah diskusi mahasiswa? Sejak kapan debat akademik menjadi ancaman bagi stabilitas negara? Jika diskusi saja dianggap berbahaya, ke mana lagi mahasiswa harus menyampaikan gagasan mereka?

Dalam konteks ini, komunitas akademik, mahasiswa, dan civitas kampus harus bersatu menjaga independensi pendidikan tinggi. Menolak militerisasi kampus bukanlah sikap anti-ketertiban, melainkan upaya mempertahankan demokrasi yang sehat. Jika kita diam, kita membiarkan kampus berubah dari rumah ilmu menjadi ruang represi.

Kebebasan akademik adalah fondasi bagi sebuah bangsa yang ingin maju. Kampus tidak boleh menjadi ladang kontrol kekuasaan, melainkan tetap menjadi benteng terakhir kebebasan berpikir. Sebab, tanpa kebebasan akademik, kita hanya akan melahirkan generasi yang tunduk, bukan generasi yang berpikir.

Penulis: Ketua Dema Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Muhammad Syahrul R

Berita Terkait

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat
Mimpi Indonesia Emas Terancam Blank Spot
Dari Pilkada Langsung Ke Kontrol Elit : Power Continuity dan Kemunduran Demokrasi Lokal
Pilkada Lewat DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Hilangnya Mandat Rakyat
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban  
Republik di Atas Meja Negosiasi: Siapa Menjual, Siapa Membeli Keadilan?
Mengapa Kita Perlu ‘Gaya’ Kang Dedy?
Robusta, Kafein, dan Revolusi Senyap di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:09 WIB

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:38 WIB

Mimpi Indonesia Emas Terancam Blank Spot

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:01 WIB

Dari Pilkada Langsung Ke Kontrol Elit : Power Continuity dan Kemunduran Demokrasi Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:02 WIB

Pilkada Lewat DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Hilangnya Mandat Rakyat

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:43 WIB

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban  

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB