Pramoedya.id: Seorang anak berinisial MA menjadi korban dugaan malpraktik saat menjalani khitan yang dilakukan oleh seorang mantri berinisial H di Kabupaten Pringsewu.
Orang tua korban, AW, mengungkapkan kesedihannya atas insiden tersebut. “Sungguh sedih dan memilukan yang dialami putra kami. Setelah dikhitan oleh mantri H, bagian pucuk alat kelamin anak saya justru terpotong,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Menurut AW, setelah kejadian tersebut, anaknya terus menangis kesakitan hingga harus dibawa ke salah satu rumah sakit di Pringsewu.
“Kami sudah membawa ke rumah sakit, namun masih menunggu penanganan dokter spesialis. Anak kami sangat trauma,” tambahnya.
AW mengaku pihak keluarga telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada mantri H. Namun jawaban yang diberikan terkesan tidak bertanggung jawab.
“Kata dia, nanti kalau sudah kering akan balik seperti semula. Jawaban itu membuat kami makin kecewa,” tuturnya.
Atas kejadian ini, AW berencana menempuh jalur hukum agar mantri H mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya akan menuntut secara hukum. Anak kami mengalami luka serius dan kemungkinan cacat seumur hidup,” tegasnya.(*)