Ini Atensi Kadisdikbud Lampung Ketika Kunjungi Sekolah-sekolah? 

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdkbud Lampung ketika selesai diwawancarai. Foto: Luki.

Kepala Disdkbud Lampung ketika selesai diwawancarai. Foto: Luki.

Pramoedya.id: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, menyoroti sejumlah persoalan pendidikan saat berkunjung ke sekolah-sekolah di berbagai daerah. 

Ia menegaskan sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Selain itu, ia juga melarang pihak sekolah ikut campur dalam pencairan Bantuan Indonesia Pintar (BIP).

“Enggak boleh menahan ijazah. Enggak boleh cawe-cawe terkait BIP, enggak boleh ikut serta dalam proses pencairannya,” kata Thomas ketika diwawancarai, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, ijazah adalah hak siswa yang harus diberikan tanpa hambatan birokrasi. Begitu juga dengan pencairan BIP yang harus langsung diterima oleh siswa tanpa intervensi sekolah.

Thomas juga menyoroti soal study tour, yang menurutnya tidak boleh menjadi beban bagi wali murid.

Sekolah harus menerapkan sistem angket untuk memastikan apakah orang tua benar-benar setuju atau justru merasa terpaksa mengikuti kegiatan tersebut.

“Jangan sampai ada unsur paksaan. Harus ada angket, tanya dulu wali murid, mereka keberatan atau tidak, merasa terpaksa atau tidak. Ini benar-benar kesepakatan atau tidak,” tambahnya.

Ia juga menyarankan agar study tour tidak dilakukan ke luar provinsi.

“Enggak perlu jauh-jauh. Di dalam provinsi saja cukup,” lanjutnya.

Selain menyoroti kebijakan sekolah, Thomas menekankan bahwa pendidikan di Lampung harus lebih berorientasi pada masa depan siswa.

Ia meminta sekolah fokus pada peningkatan prestasi akademik, perbaikan sarana dan prasarana, serta penguatan pendidikan karakter.

“Tugas guru itu menjamin terwujudnya mimpi siswa. Mereka punya cita-cita, guru wajib bertanggung jawab supaya anaknya bisa masuk PTN, bisa bekerja, dan sebagainya,” tutupnya. (*) 

Berita Terkait

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta
Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden
Kacau! Mantri di Pringsewu Potong Pucuk Alat Kelamin Anak Saat Khitan
Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP
LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:21 WIB

Kacau! Mantri di Pringsewu Potong Pucuk Alat Kelamin Anak Saat Khitan

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:19 WIB

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:05 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Berita Terbaru

Sumber| Fimela (ilustrasi)

Hukum dan Kriminal

Kacau! Mantri di Pringsewu Potong Pucuk Alat Kelamin Anak Saat Khitan

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:21 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB