Pramoedya.id: Aliansi tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung, Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama Gubernur Lampung pada Selasa (1/7/2025), ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi menuntut kejelasan atas dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) yang dinilai merugikan negara dan masyarakat Lampung.
RDPU yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi ini turut dihadiri delapan anggota Komisi II, Dirjen ATR/BPN Asnaedi, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, serta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Karyonagoro.
Juru Bicara Aliansi Tiga LSM, Saprianyah, membeberkan indikasi kuat praktik pencaplokan lahan oleh PT. SGC dan anak-anak perusahaannya, yang disebut melebihi Hak Guna Usaha (HGU) resmi.
“HGU PT. SIL yang merupakan anak perusahaan SGC hanya tercatat seluas 11.000 hektar, namun di lapangan penguasaannya mencapai 43.000 hektar. Ini bukti jelas pelanggaran dan pencaplokan,” ujar Saprianyah melalui pernyataan persnya, Rabu (2/7/2025).
Aliansi LSM telah menyerahkan data lengkap, termasuk dugaan pengemplangan pajak dan penggunaan air bawah tanah serta air permukaan tanpa izin. “Kami minta segera dilakukan pengukuran ulang atas seluruh lahan milik PT. SGC,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengakui belum ada titik terang. “Koordinasi antar instansi terus dilakukan, namun memang belum mencapai titik puncak yang diharapkan, khususnya dalam klarifikasi atas penggunaan lahan dan persoalan pajak oleh PT. SGC,” ucap Jihan. Ironisnya, berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Lampung, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT. SGC tercatat hanya sebesar Rp4 juta pada bulan Mei 2025.
Kekecewaan serupa disampaikan Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Karyonagoro, yang menyebut tidak adanya data rinci mengenai HGU maupun kontribusi pajak SGC di wilayahnya.
“Kami tidak memiliki data lengkap tentang HGU atau kewajiban pajak SGC. Bahkan saat kami meminta CSR dalam bentuk hewan kurban pada Iduladha lalu, mereka hanya memberikan kambing kacang,” ujarnya menyayangkan.
Menanggapi semua aduan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan pihaknya telah mencatat semua permasalahan.
“Kami telah mengakomodir semua aduan terkait konflik agraria dan dugaan pelanggaran HGU oleh PT. SGC. Komisi II DPR RI akan kembali menggelar RDPU lanjutan pada 15 Juli 2025 untuk membahas hasil dan langkah konkret selanjutnya,” terang Yusuf. (Rilis/*)







