Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik pada Selasa (8/4/2025).
Sidak ini dilakukan oleh Wali Kota Eva Dwiana pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Ramadan 1446 Hijriah, untuk memastikan tingkat kehadiran, kedisiplinan, serta kesiapan aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik setelah masa libur panjang.
“Alhamdulillah, hari pertama masuk kerja, pegawai ASN di wilayah Sekretariat Pemkot Bandar Lampung sudah masuk dan kembali bertugas seperti biasa,” ujar Eva Dwiana. Ia menambahkan, ada sejumlah pegawai yang sakit dan izin dengan keterangan yang dapat dimaklumi.
Eva Dwiana menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat untuk memantau dan mengevaluasi kehadiran ASN pada hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama Ramadan,” tambahnya.
Melalui sidak ini, Pemkot Bandar Lampung berharap seluruh pegawai dapat kembali fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)