Pramoedya.id: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Ayu Asalasiyah. Ia menggantikan Bupati Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025.
Penyerahan surat Plt dilakukan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (12/3).
Gubernur Mirza meminta Ayu menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap berkomitmen dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” Kata Mirza. (*)