Gaji Minim, Status Tak Jelas: Honorer Non-Guru Lampung Tuntut Formasi PPPK

- Editor

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Pramoedya.id: Puluhan tenaga honorer non-guru dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung mendatangi Kantor DPRD Lampung, Rabu (10/9/2025). Mereka menuntut kepastian status, perubahan regulasi, serta formasi khusus dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Novita Butar Butar, tenaga kependidikan di SMA Negeri 1 Sungkai Bunga Mayang, mengaku kecewa setelah 13 tahun mengabdi tanpa kepastian.

“Tujuan kami ke sini meminta kepastian tentang status kami, khususnya honorer tenaga kependidikan di Lampung. Ada yang sudah belasan tahun, bahkan lebih dari 20 tahun bekerja, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah,” ujarnya.

Novita menambahkan, meski dituntut mengerjakan banyak hal di sekolah, gaji yang diterima honorer sangat minim. Menurutnya, kebijakan pemerintah lebih menitikberatkan pada formasi guru, sementara tenaga kependidikan dan honorer non-guru terabaikan.

“Tuntutan kami besar, pekerjaan banyak, tapi gaji kecil dan masa depan tidak ada. Kami butuh status, kami butuh kejelasan. Kami ingin ada regulasi yang berpihak kepada kami,” katanya.

Dalam aksi tersebut, para honorer menyampaikan tiga tuntutan utama, perubahan regulasi yang memihak pada tenaga honorer non-guru. Prioritas bagi honorer jika tetap diusulkan sebagai pegawai paruh waktu atau mengikuti tes PPPK 2026. Serta formasi khusus bagi honorer yang sudah pernah mengikuti seleksi PPPK 2024.

Aksi ini diikuti tenaga honorer dari berbagai daerah, mulai dari Lampung Utara hingga Way Kanan. Mereka berharap DPRD Lampung bisa menjadi jembatan menyuarakan aspirasi kepada pemerintah provinsi maupun pusat.(*)

Berita Terkait

Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Berpeluang Terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK
Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani
BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki
Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif
UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag
Balam Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatra Barat
Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus
Kantin UIN Raden Intan Lampung Ditetapkan Zona KHAS Perdana se-Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:55 WIB

Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Berpeluang Terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:50 WIB

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:48 WIB

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:01 WIB

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:58 WIB

UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Des 2025 - 18:50 WIB

Lampung

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Kamis, 11 Des 2025 - 18:48 WIB