FML Desak Kejagung Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Irigasi Mesuji

- Editor

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Forum Muda Lampung (FML) kembali mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan kasus korupsi proyek Irigasi Gantung Ipil Mesuji, yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Desakan ini disampaikan setelah laporan resmi FML dengan nomor Spesial/SPA-1/10/2025, yang masuk pada 30 Oktober 2025, dinilai belum menunjukkan tindak lanjut berarti.

Proyek irigasi senilai Rp97,8 miliar tersebut disebut merugikan negara hingga Rp14,3 miliar. FML menilai tidak ada perkembangan signifikan terkait supervisi maupun penetapan tersangka oleh Jampidsus Kejagung sejak laporan dilayangkan.

Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menyebut proyek yang seharusnya membantu ribuan hektare sawah di Mesuji itu tidak memberikan manfaat nyata. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya soal dugaan tindak pidana, tetapi juga berimplikasi pada kesejahteraan petani.

FML kemudian menyampaikan tiga tuntutan utama: Kejagung diminta mengambil alih penuh penanganan kasus dari Kejati Lampung, mengusut dugaan kemandekan yang dinilai mengindikasikan intervensi, serta segera menetapkan minimal dua tersangka utama.

FML juga menyatakan tengah menyiapkan Aksi Jilid II untuk mengawal laporan tersebut. Jika Kejagung tidak memberikan respons konkret, organisasi itu berencana mengonsolidasikan mahasiswa dan pemuda Lampung se-Jabodetabek untuk menggelar aksi unjuk rasa skala besar di Gedung Bundar Kejagung.

Menurut Iqbal, langkah itu ditempuh karena pihaknya merasa penanganan kasus ini berjalan lambat. Ia menegaskan bahwa FML akan terus menekan lembaga penegak hukum agar proses penyidikan berjalan transparan dan tidak berhenti di tingkat daerah.(*)

Berita Terkait

Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Berpeluang Terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK
Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani
BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki
Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif
UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag
Balam Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatra Barat
Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus
Kantin UIN Raden Intan Lampung Ditetapkan Zona KHAS Perdana se-Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:55 WIB

Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Berpeluang Terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:50 WIB

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:48 WIB

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:01 WIB

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:58 WIB

UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Des 2025 - 18:50 WIB

Lampung

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Kamis, 11 Des 2025 - 18:48 WIB