Pramoedya.id: Forum Muda Lampung (FML) kembali mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan kasus korupsi proyek Irigasi Gantung Ipil Mesuji, yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Desakan ini disampaikan setelah laporan resmi FML dengan nomor Spesial/SPA-1/10/2025, yang masuk pada 30 Oktober 2025, dinilai belum menunjukkan tindak lanjut berarti.
Proyek irigasi senilai Rp97,8 miliar tersebut disebut merugikan negara hingga Rp14,3 miliar. FML menilai tidak ada perkembangan signifikan terkait supervisi maupun penetapan tersangka oleh Jampidsus Kejagung sejak laporan dilayangkan.
Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menyebut proyek yang seharusnya membantu ribuan hektare sawah di Mesuji itu tidak memberikan manfaat nyata. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya soal dugaan tindak pidana, tetapi juga berimplikasi pada kesejahteraan petani.
FML kemudian menyampaikan tiga tuntutan utama: Kejagung diminta mengambil alih penuh penanganan kasus dari Kejati Lampung, mengusut dugaan kemandekan yang dinilai mengindikasikan intervensi, serta segera menetapkan minimal dua tersangka utama.
FML juga menyatakan tengah menyiapkan Aksi Jilid II untuk mengawal laporan tersebut. Jika Kejagung tidak memberikan respons konkret, organisasi itu berencana mengonsolidasikan mahasiswa dan pemuda Lampung se-Jabodetabek untuk menggelar aksi unjuk rasa skala besar di Gedung Bundar Kejagung.
Menurut Iqbal, langkah itu ditempuh karena pihaknya merasa penanganan kasus ini berjalan lambat. Ia menegaskan bahwa FML akan terus menekan lembaga penegak hukum agar proses penyidikan berjalan transparan dan tidak berhenti di tingkat daerah.(*)







