Pramoedya.id: Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. Acara berlangsung di Aula Gedung Semergo Pemkot Bandar Lampung, Senin (28/7/2025). Seluruh PPPK menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengucapkan selamat kepada para pegawai yang resmi dilantik dan menerima SK. Ia menyatakan pencapaian ini bukan hal mudah, melainkan hasil dari proses panjang dan seleksi ketat yang meliputi tahapan administrasi hingga uji kompetensi.
Wali Kota juga meminta PPPK yang telah dilantik tidak menyia-nyiakan kepercayaan dari negara dan daerah.
“Pelantikan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai abdi negara,” tegasnya.
“Kalian dituntut menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan integritas tinggi dalam melaksanakan setiap tugas.”
Ia menekankan pentingnya etika dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Eva meminta seluruh pegawai, khususnya PPPK yang baru diangkat, bisa menjadi teladan baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
“Jangan nodai kepercayaan yang telah diberikan negara. Jadilah contoh yang membanggakan, bukan hanya bagi institusi, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. (Rilis/*)