Pramoedya.id: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menilai penyegelan tambang galian C di Kecamatan Sukabumi oleh Pemerintah Provinsi Lampung sudah tepat karena menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah itu.
“Izin tambang batu maupun tanah yang itu kan wewenang Pemprov Lampung. Dan sekarang itu sudah disegel, ya bagus,” kata Eva Dwiana, Sabtu (9/4/2025).
Ia menjelaskan, banjir yang menggenangi jalan di Tirtayasa beberapa waktu lalu bukan hanya disebabkan oleh aliran sungai yang kecil, namun juga air yang turun dari bukit-bukit bekas penambangan galian C.
“Para pamong di daerah ini juga telah melaporkan derasnya air tumpah dari bukit-bukit yang tergerus penambangan galian C hingga membanjiri permukiman-permukiman warga,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Eva Dwiana berharap ke depan semua pihak dapat terus bekerja sama untuk menjaga dan memperhatikan lingkungan dalam setiap pembukaan usaha di kota ini. “Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik, tidak ada lagi kejadian banjir di wilayah Bandar Lampung khususnya,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa usaha penambangan tanpa memperdulikan lingkungan sekitar akan berdampak pada rusaknya resapan air di sekitar wilayah itu.
“Jadi memang air itu deras turunnya dari bukit-bukit itu. Ditambah memang tidak dibuat juga saluran airnya, maka dari itu kemarin kami sudah benahi, agar di daerah itu tidak terdampak banjir lagi,” pungkasnya. (*)