Pramoedya.id: Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menanggapi kembali dibukanya proyek Living Plaza Lampung (LPL) yang sempat ia hentikan pada tahun 2021. Walikota menyatakan terkejut dan menegaskan bahwa setiap proyek investasi harus berjalan sesuai aturan, termasuk persetujuan warga sekitar.

Eva Dwiana menyampaikan bahwa Pemkot akan meninjau kembali proses izin dan dampak proyek terhadap lingkungan serta masyarakat. Ia menekankan bahwa izin tidak hanya berasal dari Pemkot.
“Semua ada kebijakan masing-masing. Izin itu bukan hanya dari Pemkot saja. Nanti saya lihat dulu, kok bisa dibuka lagi,” ujar Eva, Selasa (11/11/2025).
Bunda Eva, sapaan akrabnya, memastikan Pemkot mendukung kegiatan usaha yang taat aturan. Namun, bila ditemukan pelanggaran atau penolakan masyarakat, ia tak segan menghentikan kembali proyek tersebut, meski proyek itu menjanjikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau semua berjalan baik, PAD juga meningkat, masyarakat ikut merasakan manfaatnya. Tapi kalau bermasalah, ya kita tutup lagi,” tegasnya, memberikan peringatan keras. (*)







