Eka Febriani Bawa Gerakan Rumah Ibadah Hijau ke Sekolah Jagat

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramodya.id: Pegiat Kelompok Studi Kader (KLASIKA) Lampung, Eka Febriani, terpilih sebagai perwakilan Lampung dan Sumatera dalam Sekolah Jagat Beasiswa Leadership bagi Pemimpin Muda Lintas Agama.

Program yang diselenggarakan oleh Jaringan Gusdurian ini berlangsung di Wisma Kinasih, Depok, selama empat hari, dari 13 hingga 16 Februari 2025.

Eka, yang juga dikenal sebagai penggerak Gusdurian Lampung dan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), berhasil lolos seleksi melalui proposal prototipe bertajuk Gerakan Rumah Ibadah Hijau.

Proposal ini menyoroti permasalahan lingkungan di Bandar Lampung, khususnya banjir yang semakin sering terjadi akibat buruknya sistem drainase, berkurangnya daya serap tanah, serta meningkatnya produksi sampah yang tidak terkelola dengan baik.

“Bandar Lampung menghadapi permasalahan lingkungan yang semakin kompleks. Pada 17-18 Januari 2025, banjir besar melanda kota Bandar Lampung, mengakibatkan lebih dari 14.000 rumah terdampak dan sekitar 11.000 warga menjadi korban,” ujar Eka Febriani dalam keterangannya, Sabtu (15/2).

Menurutnya, banyak rumah ibadah, seperti masjid, gereja, dan vihara, yang digunakan sebagai tempat pengungsian sementara bagi warga terdampak banjir.

Namun, beberapa rumah ibadah juga ikut terendam, termasuk Vihara Bodhisattva dan mushola di Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, serta beberapa masjid di Way Lunik, Kecamatan Panjang.

“Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan daya dukung lingkungan dan mencegah banjir berulang. Oleh karena itu, Gerakan Rumah Ibadah Hijau diinisiasi sebagai solusi berbasis komunitas yang mengintegrasikan nilai spiritual dan aksi lingkungan,” tambahnya.

Gerakan ini bertujuan menjadikan rumah ibadah sebagai pusat konservasi lingkungan dan ketahanan terhadap bencana dengan cara menghijaukan lahan sekitar rumah ibadah.

Salah satu caranya, sambung Eka, dengan menanam pohon dan tanaman yang dapat membantu penyerapan air, mengingat hampir seluruh halaman rumah ibadah di Bandar Lampung telah dipaving.

“Rumah ibadah adalah pusat kegiatan sosial dan spiritual di masyarakat. Dengan jumlah jamaah yang besar dan keterikatan emosional yang kuat, rumah ibadah memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam gerakan lingkungan,” sambungnya.

Terkait Sekolah Jagat, Eka menyampaikan bahwa program ini merupakan ruang belajar dan konsolidasi gerakan bagi para penggerak Gusdurian, khususnya yang bergerak di bidang toleransi dan ekologi.

“Selama program ini, kami diajak untuk menggali pengalaman gerakan, mengembangkan potensi diri, komunitas, dan jejaring, serta merancang langkah nyata untuk mewujudkan keadilan ekologi, baik di daerah masing-masing maupun dalam skala lebih luas,” kata Eka.

Sekolah Jagat Beasiswa Leadership berlangsung selama enam bulan dengan beberapa rangkaian kegiatan luring maupun daring. Kegiatan di Depok merupakan tahap awal yang dilakukan secara tatap muka, sementara mentoring daring akan berlangsung mulai Maret hingga Agustus 2025.

“Program ini memfokuskan pada pemimpin muda yang memiliki visi jernih terkait keadilan ekologi bagi Indonesia serta kesadaran akan potensi kontribusinya terhadap visi tersebut. Kami juga didorong untuk memiliki tekad yang kuat dalam melakukan perubahan dan daya juang belajar yang tinggi,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pemberitaan Fiktif, UIN RIL Adukan Media Siber Lokal ke Dewan Pers
Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Dinilai Jadi Sumber Masalah, Pergub 61/2020 tentang Uang Komite Direvisi
Konflik Israel-Palestina ‘Membelah’ Eropa
Pemerintah Resmi Larang Penahanan Ijazah Karyawan, Pelanggaran Dianggap Kriminal
Wamenaker: Ada BUMN yang Tahan Ijazah Pekerja, Praktik Perbudakan yang Harus Dihentikan
MAN 1 Bandar Lampung Bantah Tahan SKL Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:45 WIB

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:25 WIB

Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:35 WIB

Dinilai Jadi Sumber Masalah, Pergub 61/2020 tentang Uang Komite Direvisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:37 WIB

Konflik Israel-Palestina ‘Membelah’ Eropa

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:02 WIB

Pemerintah Resmi Larang Penahanan Ijazah Karyawan, Pelanggaran Dianggap Kriminal

Berita Terbaru

Sumber| Fimela (ilustrasi)

Hukum dan Kriminal

Kacau! Mantri di Pringsewu Potong Pucuk Alat Kelamin Anak Saat Khitan

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:21 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB