Dukung Ekonomi Warga, Pemprov Lampung Rekonstruksi Jalan Kuripan-Simpang Kota Agung

- Editor

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ketika melakukan ground breaking. Foto: Luki

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ketika melakukan ground breaking. Foto: Luki

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memulai rekonstruksi ruas jalan Kuripan–Simpang Kota Agung di Kabupaten Tanggamus. Dimulainya rekonstruksi ditandai dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan ground breaking di ruas tersebut, Senin (28/04/2025).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan perbaikan jalan ini bertujuan untuk memperlancar lalu lintas perdagangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Hari ini kami memulai rekonstruksi jalan di Kecamatan Limau, tepatnya di ruas Kuripan–Simpang Kota Agung. Ini adalah akses strategis di Provinsi Lampung yang bisa memberi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik menjadi kunci membuka berbagai potensi daerah. Dengan akses yang lebih baik, distribusi hasil pertanian dan perikanan dari desa ke pasar akan lebih lancar.

“Kalau ini sudah diperbaiki, akan mempermudah lalu lintas perdagangan komoditas desa, sehingga kesejahteraan hadir dan perekonomian masyarakat meningkat, begitu juga kabupaten,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Muhammad Taufiqullah, menambahkan bahwa ruas Kuripan–Simpang Kota Agung merupakan salah satu dari sepuluh ruas jalan provinsi di Kabupaten Tanggamus yang menjadi penghubung utama dari Bandarlampung menuju Kota Agung di Pesisir Selatan.

“Ruas ini menjadi akses terdekat ke pusat pemerintahan kabupaten, menghubungkan empat kecamatan dari Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan Barat, dan Kelumbayan,” kata Taufiqullah.

Ia menyebutkan, sedikitnya 45 desa dan sekitar 74 ribu jiwa bergantung pada akses jalan ini. Pemerintah Provinsi mengalokasikan dana sebesar Rp8,1 miliar untuk proyek rekonstruksi sepanjang 1,5 kilometer dengan metode flexible pavement.

“ini semua sesuai dengan komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal,” tutupnya,

Diketahui, sebelum rekonstruksi dimulai, ruas Kuripan–Simpang Kota Agung sudah dikenal sebagai jalur vital pengangkutan hasil produksi jagung, padi, dan perikanan laut. Data Dinas BMBK Lampung menunjukkan, setiap harinya terdapat 1.149 unit kendaraan yang melintasi jalur ini, didominasi kendaraan roda dua dan roda tiga sebanyak 992 unit per hari. (*)

 

Berita Terkait

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta
Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden
Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP
LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM
Dua Nama Tercatat Bakal ‘Adu Ilmu’ Rebut KONI Lampung

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:19 WIB

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:05 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:45 WIB

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Perspektif

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:08 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB