Dugaan Pemalsuan Akta, Kuasa Hukum MRA Siap Gugat YDS

- Editor

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Pramoedya.id: Maulana Riansah Ansyori (MRA) resmi menunjuk Gindha Ansori Wayka sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan perubahan akta perusahaan yang diduga dilakukan secara sepihak oleh YDS.

Penunjukan tersebut dilakukan di Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan (Law Office GAW), Rabu (9/4/2025).

Untuk diketahui, YDS diduga bertindak di luar kewenangannya dengan mendatangi notaris BPY dan meminta pembuatan akta perubahan PT Pers News Cyber Indonesia pada 20 Januari 2025.

Padahal, PT Pers News Cyber Indonesia yang didirikan pada 14 Desember 2023 memiliki struktur awal dengan Irham Afifi (adik ipar YDS) sebagai Direktur dan Maulana Riansah Ansyori sebagai Komisaris. Berdasarkan akta pendirian, YDS tidak termasuk dalam pihak yang memiliki kepentingan maupun tanggung jawab di perusahaan tersebut.

Namun tanpa sepengetahuan pemegang saham, YDS disebut-sebut mengubah komposisi pemegang saham: posisi Direktur tetap dijabat Irham Afifi, sedangkan posisi Komisaris yang sebelumnya dipegang MRA diganti dengan M. Youngky Oktara.

Merasa dirugikan, MRA memberikan kuasa penuh kepada Gindha Ansori Wayka untuk mendampingi dan membela kepentingannya dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan praktik maladministrasi terkait perubahan akta PT Pers News Cyber Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Gindha menyatakan pihaknya akan menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan.

“Setelah menerima konsultasi dari Saudara MRA, kami menilai persoalan ini layak untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan somasi kepada YDS dan notaris yang diduga terlibat, sebelum proses klarifikasi dan permintaan keterangan dilakukan.

“Secepatnya akan kami layangkan somasi ke para pihak,” pungkasnya.(rls)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB