Pramoedya.id: Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan anggaran perbaikan jalan lingkungan dalam penyusunan APBD Tahun 2026. Penegasan ini muncul setelah Komisi menilai alokasi dana yang ada masih sangat minim dibandingkan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.
Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menyatakan bahwa infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, hingga penanganan TPA Bakung, harus menjadi prioritas utama dalam penganggaran tahun mendatang. Menurutnya, alokasi anggaran yang ada belum memadai untuk memenuhi kebutuhan di berbagai wilayah.
“Awalnya anggaran hanya 10 miliar dan kemudian dinaikkan menjadi 20 miliar, termasuk biaya perencanaan. Namun jumlah tersebut tetap belum memadai karena masih banyak jalan lingkungan yang rusak,” ujar Agus, dalam rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Meskipun mendorong penambahan anggaran untuk infrastruktur dasar, Agus memastikan Komisi III tetap mendukung adanya dana hibah bagi institusi vertikal, selama alokasi tersebut tidak mengurangi porsi anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Pembahasan mengenai peningkatan anggaran ini akan terus berlanjut dalam rangkaian penyusunan Raperda APBD 2026. (*)







