Disdikbud Lampung: Kekerasan di Sekolah Tidak Benar, Tapi Guru Harus Dilindungi

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Pramoedya.id: Insiden kepala sekolah menampar siswa ketahuan merokok di Lebak, Banten, telah membuat Kepala SMAN 1 Cimarga dibebastugaskan sementara dan memicu aksi mogok belajar siswa. Kejadian ini pun berbalut tanggapan dari Lampung, di mana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menekankan bahwa meskipun kekerasan fisik tak boleh, guru juga memiliki tantangan emosional dalam mendidik.

“Kalau dulu anak melanggar aturan, orang tuanya justru ikut marah. Sekarang sedikit-sedikit lapor polisi. Padahal guru tidak mungkin berniat menyakiti muridnya,” kata Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, saat diwawancarai pada Kamis (16/10/2025).

Thomas menjelaskan, guru memang memiliki tanggung jawab besar dan kerap menghadapi situasi emosional di kelas. Meski begitu, ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan fisik terhadap siswa tetap tidak dibenarkan.

Dalam kasus “Kepsek Tampar Siswa di Banten”, ia meminta masyarakat agar memahami konteks dan paham regulasi sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

“Aturannya jelas, di sekolah siapa pun tidak boleh merokok, baik siswa maupun guru. Tapi di sisi lain, guru juga manusia. Kadang kesabaran ada batasnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila terjadi pelanggaran kecil di sekolah, sebaiknya diselesaikan melalui pendekatan dialog, bukan laporan hukum. “Kalau dikit-dikit lapor, nanti siapa yang mau jadi guru? Kalau semua dilarang, ya didik sendiri anaknya di rumah. Kecuali kalau memang kekerasan tersebut benar-benar menimbulkan cedera serius, ini kan enggak, hanya upaya mendidik,” ucapnya dengan nada setengah berkelakar.

Disdikbud Lampung, lanjut Thomas, juga terus mendorong penguatan pengawasan terhadap siswa, termasuk dalam upaya pencegahan bullying, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba. “Kasus-kasus yang muncul jadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperkuat peran guru BK, wali kelas, dan juga pengawasan sebaya,” tuturnya.

Ia berharap tidak ada lagi kasus kekerasan di sekolah, baik oleh guru maupun antarsiswa. “Intinya, pendidikan harus tetap berpihak pada anak, tapi guru juga perlu dilindungi,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB