Desak Cabut HGU SGC, Triga Lampung Kepung ATR/BPN hingga Kejagung

- Editor

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan asal Lampung yang tergabung dalam Triga, meliputi DPP Akar Lampung, DPP Pematank, Aliansi Keramat, serta didukung puluhan mahasiswa, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian ATR/BPN RI, Senin (2/12/2025). Massa menuntut pembatalan seluruh HGU PT Sugar Group Companies (SGC) yang dinilai cacat hukum serta merugikan negara.

Sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan demonstran yang menumpang bus dan kendaraan pribadi memenuhi halaman kantor kementerian. Aksi mendapat pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya dan menyebabkan kemacetan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Puluhan spanduk hitam dibentangkan. Dari mobil komando, orator Rian dari Keramat Lampung menyatakan Triga datang untuk mendesak pertanggungjawaban Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang dianggap gagal menangani konflik agraria di Indonesia, khususnya di Lampung.

Tak lama kemudian, Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, mengambil alih komando orasi. Ia mengkritik kebijakan ATR/BPN yang dinilai berpihak pada kepentingan oligarki.

“Perpanjangan HGU PT SGC tahun 2017 dan 2019 jelas cacat hukum. BPK melalui PDTT 2015 dan 2019 menyatakan lahan yang dikuasai SGC adalah aset Kemenhan. Rekomendasinya jelas: Kemenhan harus mengambil alih aset itu,” tegasnya.

Suadi juga menyoroti bahwa Kemenhan tidak pernah memberi kuasa kepada ATR/BPN untuk memperpanjang HGU SGC. “Namun SGC tetap diperpanjang oleh Sofyan Djalil sebagai menteri saat itu. Ini praktik yang harus diusut,” ujarnya.

Di tengah panas terik, massa akhirnya diterima perwakilan pejabat Kementerian ATR/BPN. Triga Lampung menyerahkan tuntutan agar pemerintah membatalkan HGU SGC, menerbitkan HPL untuk Kemenhan, serta melakukan pengukuran ulang lahan sesuai keputusan RDPU DPR.

Usai dari ATR/BPN, massa bergerak ke Kejaksaan Agung RI dengan pengawalan polisi. Mereka kembali membentangkan spanduk dan menyampaikan tuntutan agar Kejagung memeriksa Sofyan Djalil dan Nusron Wahid terkait dugaan penyimpangan penerbitan HGU SGC.

Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan bahwa penerbitan HGU di atas aset Kemenhan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 9,9 triliun serta kerugian PNBP lebih dari Rp 400 miliar.

Aksi berlangsung tertib. Perwakilan Triga Lampung—Indra Musta’in dan Sudirman Dewa—diterima oleh Bagian Pelayanan Masyarakat serta Bagian Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung. Mereka menyerahkan laporan resmi yang ditujukan kepada Jampidsus dan Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Kejagung, Lukman, menerima laporan tersebut dan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur. Ia juga menyarankan agar persoalan ini turut disampaikan kepada Kemenhan.

Sudirman menutup penyampaian laporan dengan menegaskan bahwa rekomendasi LHP BPK bersifat wajib dijalankan. “HGU SGC harus dicabut. Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas, termasuk dengan aksi lanjutan bila diperlukan,” ujarnya.

Menjelang sore, massa Triga Lampung membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke markas koordinasi mereka di Jakarta.(*)

Berita Terkait

Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Berpeluang Terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK
Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani
BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki
Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif
UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag
Balam Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatra Barat
Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus
Kantin UIN Raden Intan Lampung Ditetapkan Zona KHAS Perdana se-Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:55 WIB

Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Berpeluang Terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:50 WIB

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:48 WIB

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:01 WIB

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:58 WIB

UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Des 2025 - 18:50 WIB

Lampung

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Kamis, 11 Des 2025 - 18:48 WIB