Desa Hanura Masuk Top 15 Desa BRILian 2024, Siap Bersaing di Tingkat Nasional

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas BRI

Foto: Humas BRI

Pramoedya.id: Desa Hanura, yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, kembali menorehkan prestasi gemilang. Desa ini berhasil masuk dalam Top 15 Nugraha Karya Desa BRILian 2024, sebuah ajang bergengsi yang diikuti oleh 1.455 desa dari seluruh Indonesia. Dengan pencapaian ini, Desa Hanura semakin memperkuat posisinya sebagai desa percontohan dalam inovasi dan pengelolaan ekonomi berbasis masyarakat.

Keberhasilan ini bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, Desa Hanura telah masuk dalam 15 besar pada Batch 3 New Desa BRILian 2024. Kini, desa ini kembali bertarung di tingkat nasional bersama desa-desa terbaik dari Batch 1 dan Batch 2 untuk memperebutkan gelar juara utama.

Kolaborasi Kuat, Kunci Keberhasilan

Regional CEO BRI Bandar Lampung, Bernadi Kurniawan, menegaskan bahwa Desa Hanura memiliki potensi luar biasa berkat sinergi yang kuat antara perangkat desa, BUMDes, dan masyarakat.

“Saya melihat kolaborasi yang sangat baik di Desa Hanura. Inilah yang membuat desa ini terus berkembang dan menjadi bagian dari Desa BRILian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Hanura, Rio Remota, menuturkan bahwa desanya kini menjadi tujuan studi tiru bagi banyak daerah. Salah satu bukti nyatanya adalah kunjungan 520 kepala dusun dari Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang datang menggunakan 12-13 bus untuk mempelajari praktik terbaik yang diterapkan di desa ini.

“Kunjungan ini bukan hanya penghargaan bagi kami, tetapi juga peluang besar untuk menggerakkan ekonomi desa. Semakin banyak yang belajar dari Hanura, semakin besar dampaknya bagi desa kami,” kata Rio.

Mengukuhkan Diri sebagai Desa Unggulan

Meski telah mencapai banyak pencapaian, Desa Hanura tak ingin berhenti di sini. Kompetisi Nugraha Karya Desa BRILian 2024 masih berlanjut, dan desa ini harus bersaing dengan desa-desa unggulan lainnya untuk meraih posisi terbaik di tingkat nasional.
“Kami percaya, kerja keras dan kekompakan masyarakat akan membuahkan hasil. Desa Hanura sudah memenuhi berbagai indikator penting, mulai dari perencanaan pembangunan desa, transparansi keuangan, hingga pengelolaan BUMDes yang profesional,” tambah Rio.

Tak hanya itu, Desa Hanura juga telah memenuhi standar dalam tujuh indikator utama, termasuk RPJMDes, APBDes, pertanggungjawaban keuangan, rencana bisnis, website desa, serta media sosial. Bahkan, BUMDes Desa Hanura telah memiliki SOP unit usaha dan sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.(rls)

 

Berita Terkait

Kacau! Mantri di Pringsewu Potong Pucuk Alat Kelamin Anak Saat Khitan
Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP
LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM
Dua Nama Tercatat Bakal ‘Adu Ilmu’ Rebut KONI Lampung
Aliansi LSM Asal Lampung Geruduk Kejagung dan KPK

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:21 WIB

Kacau! Mantri di Pringsewu Potong Pucuk Alat Kelamin Anak Saat Khitan

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:19 WIB

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:05 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:45 WIB

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:25 WIB

Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Berita Terbaru

Sumber| Fimela (ilustrasi)

Hukum dan Kriminal

Kacau! Mantri di Pringsewu Potong Pucuk Alat Kelamin Anak Saat Khitan

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:21 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB