Pramoedya.id: PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pringsewu menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana fraud yang melibatkan oknum pegawai.
Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menyatakan pihaknya mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum yang dinilai profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta akan terus aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (19/9/2025).
Syarifudin menjelaskan kasus yang kini ditangani Kejati Lampung merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Selama ini, BRI konsisten menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud dan menjatuhkan sanksi tegas bagi setiap pelaku.
“Terhadap oknum pekerja yang terbukti terlibat, BRI telah menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan internal perusahaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam menjalankan operasional bisnis, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), menjaga integritas, serta memperkuat kepercayaan publik. “Komitmen kami adalah memastikan layanan perbankan tetap aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh nasabah,” kata Syarifudin. (Rilis/*)