BRI Klarifikasi Penggeledahan Kejari Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi KUR

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber|BRI

Sumber|BRI

Pramoedya.id: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu di tiga lokasi dalam rangka mengusut dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang menerapkan prinsip zero tolerance to fraud dalam beberapa tahun terakhir.

“BRI telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal, yakni Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat,” ujar Syarifudin.

Ia juga menyatakan bahwa BRI mengapresiasi langkah cepat yang diambil aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap aktif serta kooperatif dalam pengungkapan perkara ini,” katanya.

Lebih lanjut, BRI menegaskan bahwa dalam operasional bisnisnya, perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Seperti diketahui, penyidik Kejari Pringsewu sebelumnya menggeledah tiga lokasi untuk mengusut dugaan korupsi KUR yang menyeret oknum pekerja BRI. Penyelidikan ini dilakukan guna mengungkap lebih jauh modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. (Rls) 

Berita Terkait

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta
Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden
Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP
LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM
Dua Nama Tercatat Bakal ‘Adu Ilmu’ Rebut KONI Lampung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:19 WIB

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:05 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:45 WIB

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Perspektif

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:08 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB