BRI Klarifikasi Penggeledahan Kejari Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi KUR

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber|BRI

Sumber|BRI

Pramoedya.id: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu di tiga lokasi dalam rangka mengusut dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang menerapkan prinsip zero tolerance to fraud dalam beberapa tahun terakhir.

“BRI telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal, yakni Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat,” ujar Syarifudin.

Ia juga menyatakan bahwa BRI mengapresiasi langkah cepat yang diambil aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap aktif serta kooperatif dalam pengungkapan perkara ini,” katanya.

Lebih lanjut, BRI menegaskan bahwa dalam operasional bisnisnya, perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Seperti diketahui, penyidik Kejari Pringsewu sebelumnya menggeledah tiga lokasi untuk mengusut dugaan korupsi KUR yang menyeret oknum pekerja BRI. Penyelidikan ini dilakukan guna mengungkap lebih jauh modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. (Rls) 

Berita Terkait

Dies Natalis Klasika: Meneguhkan Solidaritas dan Merawat Tradisi Intelektual
Usai Kebakaran Telan Korban, Wali Kota Balam Ingatkan Warga Waspadai Listrik
Disdikbud Lampung: Kekerasan di Sekolah Tidak Benar, Tapi Guru Harus Dilindungi
Dua Naskah Kuno Lampung Raih Sertifikat dari Perpusnas
Triga Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lamtim
PWNU Lampung Kecam Trans 7, Bakal Tempuh Jalur Hukum
Polemik SGC dan CSR BI, KPK-Kejagung Dituntut Tetapkan Tersangka
UIN RIL Incar Rujukan Internasional  
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Dies Natalis Klasika: Meneguhkan Solidaritas dan Merawat Tradisi Intelektual

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Usai Kebakaran Telan Korban, Wali Kota Balam Ingatkan Warga Waspadai Listrik

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Disdikbud Lampung: Kekerasan di Sekolah Tidak Benar, Tapi Guru Harus Dilindungi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Dua Naskah Kuno Lampung Raih Sertifikat dari Perpusnas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Triga Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lamtim

Berita Terbaru

Dua naskah kuno bersejarah asal Provinsi Lampung berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Lampung

Dua Naskah Kuno Lampung Raih Sertifikat dari Perpusnas

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:54 WIB

Lampung

Triga Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lamtim

Rabu, 15 Okt 2025 - 21:41 WIB