BMBK Lampung Klasifikasi Penanganan Jalan Pesawaran-Pringsewu

- Editor

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah I tidak hanya fokus pada perbaikan aspal dan jembatan, tetapi juga melakukan pemeliharaan menyeluruh di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Penanganan ini mencakup klasifikasi kerusakan yang berbeda, mulai dari ringan hingga berat.

Kepala UPTD Wilayah I BMBK Lampung, Ahmad Barden Mogni, menjelaskan bahwa kegiatan pemeliharaan ini dilakukan untuk menjamin Level of Service (LOS) jalan. Barden merinci bahwa kegiatan yang dilakukan meliputi pemeliharaan jalan dan jembatan, serta pembersihan drainase. Selain itu, disebutkan bahwa pengendalian tanam tumbuh di sekitar ruas jalan juga menjadi bagian dari pemeliharaan rutin dengan klasifikasi baik.

Barden menjelaskan bahwa penanganan kerusakan dilakukan berdasarkan klasifikasi yang jelas.

”Jika klasifikasi rusak ringan melalui URC, dan kalau klasifikasi berat tentu itu di tanggulangi dengan design konstruksi terencana melalui tahapan tender dalam hal ini yang mengerjakan kontraktor,” kata dia, Selasa (7/11/2025).

Diungkapkan bahwa untuk kerusakan ringan, penanganan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) yang siaga. Sementara untuk kerusakan yang masuk klasifikasi berat, penanganan memerlukan perencanaan konstruksi yang matang (seperti penggunaan rigid beton atau jenis konstruksi berat lainnya) dan dilaksanakan melalui tahapan tender resmi oleh pihak kontraktor.

Ia menegaskan bahwa semua upaya rehabilitasi dan pemeliharaan ini, termasuk pembersihan drainase dan pengendalian tanam tumbuh, merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran transportasi bagi angkutan barang dan kendaraan wisata yang intens melintasi wilayah Pesawaran dan Pringsewu. (*)

 

Berita Terkait

Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Berpeluang Terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK
Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani
BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki
Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif
UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag
Balam Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatra Barat
Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus
Kantin UIN Raden Intan Lampung Ditetapkan Zona KHAS Perdana se-Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:55 WIB

Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Berpeluang Terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:50 WIB

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:48 WIB

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:01 WIB

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:58 WIB

UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Des 2025 - 18:50 WIB

Lampung

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Kamis, 11 Des 2025 - 18:48 WIB