Pramoedya.id: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah I tidak hanya fokus pada perbaikan aspal dan jembatan, tetapi juga melakukan pemeliharaan menyeluruh di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Penanganan ini mencakup klasifikasi kerusakan yang berbeda, mulai dari ringan hingga berat.
Kepala UPTD Wilayah I BMBK Lampung, Ahmad Barden Mogni, menjelaskan bahwa kegiatan pemeliharaan ini dilakukan untuk menjamin Level of Service (LOS) jalan. Barden merinci bahwa kegiatan yang dilakukan meliputi pemeliharaan jalan dan jembatan, serta pembersihan drainase. Selain itu, disebutkan bahwa pengendalian tanam tumbuh di sekitar ruas jalan juga menjadi bagian dari pemeliharaan rutin dengan klasifikasi baik.
Barden menjelaskan bahwa penanganan kerusakan dilakukan berdasarkan klasifikasi yang jelas.
”Jika klasifikasi rusak ringan melalui URC, dan kalau klasifikasi berat tentu itu di tanggulangi dengan design konstruksi terencana melalui tahapan tender dalam hal ini yang mengerjakan kontraktor,” kata dia, Selasa (7/11/2025).
Diungkapkan bahwa untuk kerusakan ringan, penanganan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) yang siaga. Sementara untuk kerusakan yang masuk klasifikasi berat, penanganan memerlukan perencanaan konstruksi yang matang (seperti penggunaan rigid beton atau jenis konstruksi berat lainnya) dan dilaksanakan melalui tahapan tender resmi oleh pihak kontraktor.
Ia menegaskan bahwa semua upaya rehabilitasi dan pemeliharaan ini, termasuk pembersihan drainase dan pengendalian tanam tumbuh, merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran transportasi bagi angkutan barang dan kendaraan wisata yang intens melintasi wilayah Pesawaran dan Pringsewu. (*)







