BMBK Lampung Klasifikasi Penanganan Jalan Pesawaran-Pringsewu

- Editor

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah I tidak hanya fokus pada perbaikan aspal dan jembatan, tetapi juga melakukan pemeliharaan menyeluruh di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Penanganan ini mencakup klasifikasi kerusakan yang berbeda, mulai dari ringan hingga berat.

Kepala UPTD Wilayah I BMBK Lampung, Ahmad Barden Mogni, menjelaskan bahwa kegiatan pemeliharaan ini dilakukan untuk menjamin Level of Service (LOS) jalan. Barden merinci bahwa kegiatan yang dilakukan meliputi pemeliharaan jalan dan jembatan, serta pembersihan drainase. Selain itu, disebutkan bahwa pengendalian tanam tumbuh di sekitar ruas jalan juga menjadi bagian dari pemeliharaan rutin dengan klasifikasi baik.

Barden menjelaskan bahwa penanganan kerusakan dilakukan berdasarkan klasifikasi yang jelas.

”Jika klasifikasi rusak ringan melalui URC, dan kalau klasifikasi berat tentu itu di tanggulangi dengan design konstruksi terencana melalui tahapan tender dalam hal ini yang mengerjakan kontraktor,” kata dia, Selasa (7/11/2025).

Diungkapkan bahwa untuk kerusakan ringan, penanganan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) yang siaga. Sementara untuk kerusakan yang masuk klasifikasi berat, penanganan memerlukan perencanaan konstruksi yang matang (seperti penggunaan rigid beton atau jenis konstruksi berat lainnya) dan dilaksanakan melalui tahapan tender resmi oleh pihak kontraktor.

Ia menegaskan bahwa semua upaya rehabilitasi dan pemeliharaan ini, termasuk pembersihan drainase dan pengendalian tanam tumbuh, merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran transportasi bagi angkutan barang dan kendaraan wisata yang intens melintasi wilayah Pesawaran dan Pringsewu. (*)

 

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan
Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik
Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB