Pramoeya.id: Kementerian Agama RI menggelar program Pembibitan Calon Dai Muda (PCDM) 2025 pada 4-14 Agustus 2025. Dalam kegiatan ini, alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Fakhrurrozi, dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Dai Muda se-Indonesia.
Fakhrurrozi, lulusan Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), menjadi salah satu dari empat delegasi UIN Raden Intan Lampung yang berpartisipasi dalam ajang nasional ini. Tiga delegasi lainnya adalah Afi Luthfia Mahda (mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam), Afta Wijaya (mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara), dan Iqbal Nizar Perdana (alumni Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah).
Total, kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, meskipun hanya 186 orang yang hadir. Mereka membawa beragam pengalaman dan corak dakwah, memperkaya diskusi dan pertukaran ide selama program berlangsung.
Proses pemilihan ketua berlangsung secara dinamis pada 6 Agustus 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Sebanyak 11 calon, baik laki-laki maupun perempuan, menyampaikan visi dan misi masing-masing. Hasilnya, Fakhrurrozi terpilih dan ditetapkan pada 9 Agustus 2025 oleh Kasubdit Dakwah dan HBI.
“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa dipercaya. Proses pemilihan ini penuh makna. Kami semua datang dari latar belakang berbeda, tapi disatukan oleh semangat dakwah dan persaudaraan,” ungkap Fakhrurrozi melalui pernyataan persnya, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, pengalaman ini mengajarkan pentingnya dakwah yang ramah, merangkul, dan membangun, terutama di era digital. Hal ini penting agar manfaat dakwah bisa dirasakan lebih luas.
Fakhrurrozi juga berharap program PCDM dapat terus berlanjut.
“Kami berharap program ini terus berlanjut, agar lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga kuat secara spiritual dan tangguh memperjuangkan kesejahteraan umat,” tambahnya.
Setelah terpilih, Fakhrurrozi kini masuk dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Dai Muda dan mendapat arahan langsung dari Dirjen Bimas Islam Kemenag RI untuk membentuk organisasi berbadan hukum. Masa kepengurusannya direncanakan selama tiga tahun, disesuaikan dengan angkatan baru yang akan muncul setiap tahun. (Rilis/*)