Pramoedya.id: Ketika PT Pertamina dipanggil oleh DPR RI untuk menjelaskan kasus yang tengah hangat menyoal dugaan pengoplosan Pertamax. Alih-alih bersikap transparan, respons yang diberikan justru penuh drama defensif.
Penulis langsung teringat pada serial Netflix El Chapo, khususnya saat Sekretaris Dalam Negeri, Sol, bekerja sama dengan kartel narkoba untuk membangun citra seolah-olah ia berada di pihak yang benar di mata publik.
Dalam kasus ini, Pertamina berperan layaknya Sol, yang lebih sibuk membangun narasi penyelamatan citra perusahaan ketimbang mengakui kesalahan.
Ini menimbulkan pertanyaan: apakah Pertamina sedang memainkan sandiwara di hadapan publik demi menjaga reputasi perusahaan?
Dalam sidang bersama DPR RI, Pertamina berlindung di balik argumen teknis seperti “Blending adalah praktik umum”, “Blending adalah proses pencampuran bahan bakar dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu serta parameter kualitas lainnya.”
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan mutu BBM Pertamina”, dan “Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya”.
Namun, menurut penulis, pertanyaan DPR RI bukan sekadar soal legalitas teknis. Seharusnya, Pertamina berani mengakui bahwa praktik blending dapat menjadi celah bagi penyalahgunaan wewenang.
Sayangnya, alih-alih menjawab secara jujur, Pertamina justru berlagak sebagai korban ketidakpahaman publik. Seolah-olah DPR RI dan masyarakat tidak mengerti persoalan energi.
Penulis melihat ini mirip dengan adegan dalam El Chapo, ketika Sol menggunakan retorika politik untuk membingkai ulang kekerasan kartel sebagai “upaya perdamaian”.
Dalam kasus ini, Pertamina, dengan jargon teknisnya, mencoba menggeser narasi dari “pengoplosan legal” menjadi “komitmen terhadap kualitas”. Jika Sol membela El Chapo dengan dalih stabilitas peredaran narkoba, maka Pertamina membela praktik blending yang bermasalah dengan dalih “kemandirian energi”. Keduanya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat publik.
Sandiwara ini harus segera diakhiri. Pertamina tidak boleh lupa bahwa mereka bukan sekadar perusahaan minyak biasa, melainkan agen pembangunan yang mengemban tanggung jawab terhadap hajat hidup energi 270 juta rakyat Indonesia. Jika BUMN ini terus bersikap seperti kartel yang mengaburkan fakta, maka dampaknya bukan hanya krisis BBM, melainkan juga krisis legitimasi negara. (Makkah)







