Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

- Editor

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Kementerian Agama (Kemenag) RI berjanji melakukan investigasi ulang terhadap dugaan praktik “pabrik skripsi” yang menyeret Universitas Islam An-Nur Lampung.

Komitmen tersebut disampaikan jajaran Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag saat menerima audiensi Forum Mahasiswa (Formmasi) yang membawa sejumlah laporan dan temuan terkait persoalan akademik di kampus tersebut.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Sahiron, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan awal setelah menerima surat dari Formmasi pada Mei 2026. Pengecekan itu dilakukan dengan menugaskan tim untuk memastikan informasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai dugaan.

“Waktu itu, pada bulan Mei, kami menugaskan Pak Asro’i dan Mas Yasid untuk melakukan pengecekan selama 1–2 hari untuk memastikan kebenaran informasi tersebut agar tidak menjadi dugaan belaka,” kata Sahiron, Kamis (3/9/2026).

Namun, hasil pengecekan awal dinilai belum cukup untuk mengambil kesimpulan. Kemenag menyatakan masih diperlukan investigasi lanjutan, termasuk memeriksa sampel skripsi mahasiswa.

“Ke depannya, kami akan mengecek sampel skripsi mahasiswa untuk melihat apakah ada kesamaan atau indikasi penyimpangan,” ujarnya.

Sahiron menegaskan, setiap keputusan terhadap perguruan tinggi harus didasarkan pada fakta dan regulasi yang berlaku. Kemenag, kata dia, tidak dapat mengambil tindakan secara sembarangan sebelum memiliki dasar hasil pemeriksaan yang objektif.

Ia menyebut investigasi lanjutan akan difokuskan pada aspek akademik dan tata kelola perguruan tinggi. Setelah data terkumpul, hasilnya akan dibahas dalam rapat pimpinan untuk menentukan langkah pembinaan maupun tindakan lain sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.

“Kami akan melakukan investigasi ulang terhadap aspek akademik, lalu mengadakan rapat pimpinan untuk menentukan langkah pembinaan tingkat 1, 2, atau 3 atau tindakan lainnya secara objektif,” katanya.

Dalam audiensi itu, Formmasi juga menyampaikan sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan Universitas Islam An-Nur. Di antaranya dugaan kampus berdiri di kawasan hutan Register 40 Gedung Wani serta dugaan rangkap jabatan rektor.

Terkait persoalan kawasan hutan, perwakilan Formmasi menyebut pihaknya masih menunggu jawaban dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Lingkungan (BPHKTL) untuk memastikan titik koordinat lokasi kampus. Berdasarkan penelusuran awal yang disampaikan dalam audiensi, disebut belum terdapat pelepasan kawasan hutan di lokasi tersebut.

Namun, pihak Kemenag menegaskan persoalan pertanahan bukan menjadi kewenangan mereka. “Urusan tanah itu domain bagian pertanahan,” kata Sahiron.

Formmasi juga mempertanyakan dugaan rangkap jabatan Rektor Universitas Islam An-Nur dengan jabatan rektor di Universitas Wirabuana, Kota Metro. Persoalan tersebut dikaitkan dengan ketentuan mengenai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Menanggapi hal itu, Kemenag kembali menegaskan akan memusatkan pemeriksaan pada aspek akademik dan tata kelola perguruan tinggi sesuai kewenangannya.

“Untuk urusan tanah dan jabatan, itu di luar kewenangan kami. Kami akan berfokus pada tata kelola dan akademik perguruan tingginya,” ujar Sahiron.

Dalam kesempatan tersebut, Formmasi juga meminta agar proses investigasi yang nantinya dilakukan Kemenag dapat dikawal secara transparan. Perwakilan Formmasi mengusulkan agar tim mereka di Lampung dapat mendampingi apabila Kemenag turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan.

Menanggapi permintaan itu, Sahiron mengatakan usulan tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam untuk melihat kemungkinan melibatkan perwakilan Formmasi dalam proses tersebut.

“Nanti akan kami diskusikan dengan Pak Dirjen, apakah memungkinkan untuk mengikutsertakan satu-dua orang perwakilan dari teman-teman di Lampung untuk mendampingi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag, Asro’i, turut hadir dalam audiensi tersebut. Begitu pula Kepala Subdirektorat Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Papay Supriatna.

Pihak Kemenag menyatakan perkembangan hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada Formmasi.

“Kita sepakat untuk melakukan investigasi ulang secara objektif sesuai kapasitas kita. Perkembangan dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada teman-teman Formmasi,” ujar salah satu pejabat Kemenag dalam audiensi.

Sebelumnya, dugaan “pabrik skripsi” di Universitas Islam An-Nur mencuat setelah adanya informasi mengenai praktik asistensi tugas akhir mahasiswa yang diduga melampaui batas pendampingan akademik.

Hasil penelusuran Formmasi dan pemberitaan sebelumnya menyebut praktik tersebut diduga melibatkan ribuan mahasiswa dengan biaya mencapai Rp4,5 juta per mahasiswa. Angka tersebut, jika dikalikan dengan sekitar 2.367 mahasiswa, mencapai lebih dari Rp10,6 miliar.

Dugaan tersebut sebelumnya telah dibantah secara tidak langsung melalui penjelasan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan asistensi atau pendampingan mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir.

Kini, Kemenag menyatakan akan kembali memeriksa persoalan tersebut. Pemeriksaan terhadap sampel skripsi mahasiswa menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat kesamaan maupun indikasi penyimpangan dalam proses akademik di Universitas Islam An-Nur.

Dengan demikian, dugaan yang selama ini menjadi polemik tidak lagi berhenti pada pernyataan masing-masing pihak. Hasil investigasi ulang Kemenag akan menjadi penentu apakah persoalan tersebut sebatas asistensi akademik sebagaimana dijelaskan pihak kampus, atau justru ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan pendidikan.(*)

Berita Terkait

FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Kadin Lampung Ingatkan Gubernur BI Baru Tak Cuma Jaga Rupiah
Wakili Lampung di Ajang Nasional, Tiga Putri Hijabfluencer Usung Advokasi Media Sosial  
Usut Polemik Register 44 Way Kanan, ALAM BAKA Desak Kejagung “Kuliti” Aktor Intelektual
Gubernur Lampung Pastikan Karhutla Way Kambas Padam, Proyek Pagar Gajah Dikejar
Wulan Mirza Dorong Kuliner Lampung Tembus Mancanegara
Mirza Apresiasi Kontingen Satlinmas Lampung  
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:54 WIB

FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Selasa, 1 September 2026 - 23:14 WIB

Kadin Lampung Ingatkan Gubernur BI Baru Tak Cuma Jaga Rupiah

Selasa, 1 September 2026 - 14:59 WIB

Wakili Lampung di Ajang Nasional, Tiga Putri Hijabfluencer Usung Advokasi Media Sosial  

Selasa, 1 September 2026 - 14:46 WIB

Usut Polemik Register 44 Way Kanan, ALAM BAKA Desak Kejagung “Kuliti” Aktor Intelektual

Berita Terbaru

Lampung

Kadin Lampung Ingatkan Gubernur BI Baru Tak Cuma Jaga Rupiah

Selasa, 1 Sep 2026 - 23:14 WIB