Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik,  DPRD Lampung Segera Panggil Pengelola

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur. Foto: IJP.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur. Foto: IJP.

Pramoedya.id: DPRD Provinsi Lampung merespons gelombang aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Komisi IV DPRD Lampung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pemangku kepentingan untuk mengupas alasan hingga dampak kebijakan tersebut.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, bahwa rapat yang akan digelar Senin (6/6/2026) mendatang, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendatang, bakal membahas kenaikan tarif jalan tol yang belakangan menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak strategis dipanggil untuk hadir, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

“Hal ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan saat masa reses anggota DPRD. Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ucap Muhammad Ghofur, Kamis (2/7/2026).

Nantinya, Komisi IV DPRD Lampung bakal memperoleh penjelasan secara komprehensif dari para pengelola jalan tol dan instansi terkait mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta berbagai langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kita harap RDP nanti bakal menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak justru menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” katanya menambahkan. (Rilis)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB